Terungkap! KPK Usut Aliran Dana Kasus CSR BI ke Yayasan Milik Pejabat Negara
KPK tengah mendalami aliran dana dalam Kasus CSR BI yang diduga mengalir ke yayasan milik pejabat negara. Sejumlah saksi telah diperiksa, mengungkap potensi penyalahgunaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang intensif mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Penyelidikan ini berfokus pada aliran uang yang diduga mengalir ke yayasan milik pejabat negara, memicu pertanyaan besar terkait transparansi.
Sebanyak sebelas saksi telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 24 Juli lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para saksi didalami terkait potensi penyalahgunaan dana tersebut, khususnya mengenai tujuan akhir aliran dana.
Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penyaluran dana CSR BI yang tidak sesuai prosedur. Penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi penting untuk mencari alat bukti yang relevan dengan perkara ini.
Pendalaman Aliran Dana ke Yayasan
Dalam upaya mengungkap kebenaran, KPK fokus mendalami aliran dana Kasus CSR BI. Dana ini diduga mengalir ke berbagai yayasan yang terafiliasi dengan pejabat negara, menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan.
Sejumlah ketua yayasan menjadi saksi kunci dalam pemeriksaan ini. Mereka antara lain Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti dan Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima Mohamad Mu’min, yang diharapkan dapat memberikan keterangan detail.
Daftar saksi juga mencakup Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan Ida Kharunnisah, Ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan Sudiono, serta Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan Jadi. Selain itu, Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan Nia Nurrohman turut diperiksa secara mendalam.
Saksi lain yang dimintai keterangan adalah Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera Deddy Sumedi, Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny Ali Jahidin, serta beberapa individu seperti Eka Kartika, Sundari Meina Shinta, dan Debby Puspita Ariestya. Keterangan mereka diharapkan dapat memperjelas jalur aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
Langkah Progresif KPK dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan intensif terhadap kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Berbagai langkah progresif telah diambil untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan komprehensif.
Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi krusial yang diduga menyimpan alat bukti penting. Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Lokasi kedua adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digeledah pada 19 Desember 2024, sebagai bagian dari upaya penyelidikan.
Selain penggeledahan, KPK juga telah memperluas jangkauan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Rumah anggota DPR RI Heri Gunawan telah digeledah dalam rangkaian kasus ini, menunjukkan keseriusan KPK. Anggota DPR RI Satori juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyaluran dana CSR tersebut.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi masyarakat.