KPK Periksa Staf DPR Terkait Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf administrasi DPR, kepala desa, dan PNS untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia, termasuk penggeledahan di gedung BI dan OJK.
![KPK Periksa Staf DPR Terkait Korupsi Dana CSR Bank Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000213.521-kpk-periksa-staf-dpr-terkait-korupsi-dana-csr-bank-indonesia-1.jpg)
KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Staf administrasi DPR RI, Mohammad Mu'min (MM), diperiksa KPK pada Selasa, 4 Januari terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih bersama dua saksi lainnya: Kepala Desa Panongan, Rusmini (R), dan PNS, Rizky Fadillah (RF). Pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan.
Sejumlah Pihak Diperiksa
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), pada Jumat, 27 Desember 2024, terkait kasus yang sama. Namun, KPK masih belum memberikan informasi detail mengenai pemeriksaan kedua anggota DPR tersebut. Penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dana CSR BI terus berlanjut, menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus ini.
Penggeledahan dan Temuan Barang Bukti
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember dan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa barang bukti tersebut akan menjadi acuan dalam pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya.
Pemeriksaan Saksi untuk Klarifikasi
Proses selanjutnya adalah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dan menggali informasi lebih lanjut. KPK akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana CSR Bank Indonesia. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelakunya.