Terungkap Modus Licik Beras Oplosan di Riau, DPR Desak Polri Usut Tuntas Jaringan Nasional
Skandal beras oplosan di Riau menggegerkan publik. Anggota DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan nasional, demi melindungi masyarakat dari praktik curang ini.

Kasus beras oplosan yang berhasil diungkap di Riau menjadi sorotan utama, memicu desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak berhenti pada satu wilayah saja. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik curang ini hingga ke daerah-daerah lain di Indonesia. Pengungkapan di Riau membuktikan bahwa praktik pengoplosan beras memang terjadi, namun Daniel Johan meyakini bahwa jumlah kasus yang terungkap masih jauh dari keseluruhan.
Daniel Johan menekankan pentingnya pengembangan penyelidikan dari distributor yang telah dibekuk di Riau untuk mengungkap dalang atau otak di balik praktik beras oplosan ini. Ia mempertanyakan apakah pelaku utama adalah distributor atau justru produsen beras yang sengaja melakukan pengoplosan. Kasus ini harus dikembangkan secara menyeluruh hingga menemukan aktor intelektual yang merugikan negara, petani, dan konsumen secara masif.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas para pelaku dengan hukuman yang memberikan efek jera, sehingga menjadi contoh bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa. Masalah pangan, termasuk peredaran beras oplosan, sangat berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus dilakukan mulai dari tahap produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan konsumen untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan.
Modus Operandi Beras Oplosan di Riau
Polda Riau sebelumnya telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam kasus beras oplosan ini. Pelaku diketahui mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau 'reject' untuk kemudian dikemas ulang. Proses pengemasan ulang ini dilakukan dengan menggunakan karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik, serta karung beras SPHP, dengan tujuan menipu konsumen agar membeli beras berkualitas rendah dengan harga tinggi.
Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan jika beras yang dioplos tidak layak konsumsi. Beras oplosan yang dijual dengan merek-merek terkemuka menciptakan persepsi palsu tentang kualitas, yang pada akhirnya merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran. Hal ini juga berdampak negatif pada citra produsen beras yang jujur dan menjaga kualitas produknya.
Dalam pengungkapan kasus beras oplosan di Riau, sejumlah barang bukti penting telah disita oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium yang berisi beras berkualitas rendah, serta 18 karung kosong SPHP. Selain itu, turut disita peralatan yang digunakan dalam proses pengoplosan dan pengemasan, seperti timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit, yang menguatkan bukti adanya praktik curang ini.
Desakan DPR untuk Pengusutan Menyeluruh
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus beras oplosan di Riau hanyalah puncak gunung es. Ia menduga kuat bahwa praktik serupa juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia yang belum terungkap. Oleh karena itu, Daniel Johan mendesak Polri untuk tidak berhenti pada kasus di Riau, melainkan mengembangkan penyelidikan secara nasional untuk membongkar seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat dalam praktik merugikan ini.
Pencarian dalang utama di balik praktik beras oplosan menjadi prioritas bagi Daniel Johan. Ia ingin memastikan bahwa bukan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak atau pemodal di balik kejahatan ini. Pengungkapan menyeluruh ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan dan menciptakan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan ekonomi di sektor pangan.
Daniel Johan juga menyoroti pentingnya sanksi hukum yang berat bagi para pelaku beras oplosan. Menurutnya, hukuman yang tegas dan memberikan efek jera akan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan praktik serupa. Kejahatan yang berkaitan dengan pangan merupakan kejahatan serius karena menyangkut kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat luas, sehingga penanganannya harus dilakukan secara maksimal dan tanpa kompromi.
Dampak dan Pentingnya Pengawasan Pangan
Praktik beras oplosan memiliki dampak yang luas dan merugikan berbagai pihak. Konsumen menjadi korban utama karena membayar harga premium untuk produk berkualitas rendah, bahkan berpotensi membahayakan kesehatan. Petani juga dirugikan karena praktik ini dapat merusak harga pasar beras yang jujur, serta menciptakan persaingan tidak sehat. Lebih jauh, negara juga dirugikan karena praktik ilegal ini dapat mengganggu stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Mengingat pentingnya sektor pangan bagi hajat hidup orang banyak, pengawasan yang ketat dan terintegrasi menjadi sangat krusial. Pengawasan ini harus mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari tahap produksi di tingkat petani, proses pengolahan, distribusi dari produsen ke distributor dan pengecer, hingga sampai ke tangan konsumen akhir. Setiap titik dalam rantai pasok harus diawasi untuk mencegah praktik curang seperti beras oplosan.
Pemerintah, melalui lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, dan Polri, perlu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri beras oplosan juga penting agar konsumen dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu. Dengan pengawasan yang komprehensif dan sanksi yang tegas, diharapkan praktik beras oplosan dapat diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kedaulatan pangan nasional.