Terungkap! Polresta Magelang Gagalkan Puluhan Kendaraan Balap Liar di Mertoyudan, Total 112 Motor Terjaring
Polresta Magelang berhasil menggagalkan aksi balap liar di Mertoyudan. Sebanyak 112 sepeda motor terjaring, termasuk 37 motor balap liar. Simak detail penindakan Balap Liar Magelang yang meresahkan warga.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Mertoyudan, tepatnya di sepanjang Ruko Metro Square. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (19/7) setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Herbin Sianipar, menjelaskan bahwa laporan tersebut mengindikasikan adanya kumpulan remaja yang nongkrong dan melakukan balap liar. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas piket layanan 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada Kasat Lantas, yang kemudian mengerahkan anggota untuk bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja sedang menonton dan bersiap memulai balap liar, sehingga penindakan dapat segera dilakukan.
Detail Penindakan Balap Liar di Mertoyudan
Dalam operasi penindakan balap liar ini, Polresta Magelang berhasil menjaring total 112 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Petugas dengan sigap mengamankan sepeda motor yang diduga terlibat balap liar dan memeriksa para pemuda yang berkumpul di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 37 sepeda motor teridentifikasi sebagai motor balap liar yang siap digunakan untuk aksi kecepatan ilegal. Selain itu, 37 sepeda motor lainnya kedapatan menggunakan knalpot tidak standar, yang menimbulkan kebisingan berlebihan dan mengganggu lingkungan sekitar.
Sisa sepeda motor yang terjaring adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat penting seperti STNK, atau tidak memasang kelengkapan wajib seperti spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Petugas juga menemukan dua orang di lokasi yang membawa dan mengonsumsi minuman keras, menambah daftar pelanggaran yang ditemukan.
Terhadap sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan STNK, petugas langsung melakukan penilangan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penindakan ini menunjukkan komitmen Polresta Magelang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.
Imbauan Kapolresta dan Peran Masyarakat
Menyikapi maraknya aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas, Kapolresta Magelang Kombes Pol. Herbin Sianipar mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua.
Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam Minggu. Pengawasan yang ketat dapat mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar, baik sebagai pelaku maupun korban kriminalitas.
Laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 terbukti sangat efektif dalam membantu petugas mengidentifikasi dan menindak pelanggaran. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi krusial dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah tindakan yang meresahkan.
Polresta Magelang akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka balap liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Magelang.
Berikut rincian sepeda motor yang berhasil dijaring dalam operasi Polresta Magelang:
- 37 sepeda motor balap liar
- 37 sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar
- Sisa sepeda motor tidak membawa/memasang kelengkapan (SIM, STNK, spion, dan tanpa TNKB)