KPK Dalami Akuisisi PT JN: Kesepakatan Direksi dan Komisaris Diperiksa
KPK Dalami Akuisisi PT JN: Kesepakatan Direksi dan Komisaris Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan direksi dan komisaris PT ASDP terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) senilai Rp1,272 triliun yang diduga merugikan negara hingga Rp893 miliar.

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada: Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar
Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada: Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Kejaksaan Negeri Tabalong menetapkan Direktur PT Eksklusife Baru, J, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

KPK Panggil Eks VP Keuangan PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Rp1,272 Triliun!
KPK Panggil Eks VP Keuangan PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN, Nilai Rp1,272 Triliun!

Mantan VP Keuangan PT ASDP, Susilo Prasojo, dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara Rp893 miliar.

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP: Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP: Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

Dirut JAKTV Nonaktif Jadi Tahanan Kota, Sakit Jantung Jadi Alasan
Dirut JAKTV Nonaktif Jadi Tahanan Kota, Sakit Jantung Jadi Alasan

Kejaksaan Agung mengungkap alasan Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif, Tian Bahtiar, ditahan kota karena sakit jantung dan masalah kesehatan lainnya terkait kasus dugaan perintangan penyidikan.

Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar

Direktur Utama PT PUG, HID, ditahan Kejari Sinjai terkait korupsi proyek rehabilitasi irigasi Apparang tahun 2020 senilai Rp7,5 miliar yang merugikan negara Rp1,78 miliar lebih.