Terungkap! Tukang Sate Bawa Kabur 150 Gram Emas, Polisi Buru Pelaku Pencurian Emas di Cianjur
Seorang tukang sate di Cianjur diduga terlibat pencurian emas 150 gram dan uang puluhan juta rupiah. Polisi kini memburu pelaku pencurian emas tersebut.

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tengah gencar memburu seorang pria berinisial R (51), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian emas di sebuah toko di Kecamatan Sindangbarang. Insiden ini terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 10:00 WIB, ketika penjaga toko sedang tidak berada di tempat. Pelaku berhasil membawa kabur 150 gram emas dan uang tunai puluhan juta rupiah, meninggalkan kerugian besar bagi pemilik toko.
R, yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang sate di depan toko emas tersebut, memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang sedang ke kamar mandi. Aksi nekatnya ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko. Rekaman tersebut menjadi bukti kunci bagi kepolisian dalam mengidentifikasi dan mengejar pelaku.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebar anggota untuk memburu R. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Polres dan Polda Jawa Barat, mengindikasikan kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar kota. Kejadian pencurian emas ini mengejutkan warga sekitar yang mengenal pelaku sebagai sosok yang ramah dan dekat dengan pemilik toko.
Kronologi Aksi Pencurian Emas yang Terekam CCTV
Sebelum melancarkan aksinya, R sempat terlihat berbincang-bincang dengan penjaga toko. Kedekatan ini membuat penjaga toko tidak menaruh curiga saat pamit untuk ke kamar mandi. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh R untuk melancarkan aksi pencurian emasnya.
Begitu penjaga toko meninggalkan area, rekaman CCTV menunjukkan R dengan cepat menjarah etalase yang berisi perhiasan emas. Tidak hanya itu, ia juga mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta yang tersimpan di laci kasir. Setelah berhasil mengumpulkan barang curian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penjaga toko yang kembali mendapati etalase dalam keadaan kosong dan laci kasir terbuka segera menyadari telah terjadi pencurian. Ia lantas memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sindangbarang. Bukti rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian dalam melacak keberadaan pelaku pencurian emas ini.
Upaya Pengejaran Pelaku Pencurian Emas oleh Kepolisian
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Sindangbarang segera bergerak cepat untuk memburu R. Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum pelaku tertangkap. Petugas telah menyebar informasi dan foto pelaku ke berbagai titik.
Dadang Rustandi juga menyampaikan peringatan keras kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. Ia menyatakan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku melakukan perlawanan saat penangkapan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus pencurian emas ini.
Untuk mempercepat penangkapan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Polres dan Polda Jawa Barat. Dugaan awal mengindikasikan bahwa R kemungkinan besar telah melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas. Kerjasama antarlembaga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian emas tersebut.
Reaksi Warga dan Kedekatan Pelaku dengan Lingkungan Toko
Kejadian pencurian emas ini sontak mengejutkan warga sekitar. Saksi mata seperti Dea (54), warga setempat, mengaku tidak menaruh curiga sama sekali terhadap R. Mereka terbiasa melihat R duduk di depan atau bahkan di dalam toko karena kedekatannya dengan penjaga dan pemilik toko.
R diketahui sudah cukup lama berjualan sate di depan toko emas tersebut dan telah dikenal baik oleh pemilik toko yang mengizinkannya berdagang di lokasi. Warga bahkan sering melihat R berbincang akrab dengan penjaga toko, sehingga tidak ada yang menyangka bahwa ia akan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian emas.
Kedekatan ini justru menjadi faktor yang membuat aksi R tidak terdeteksi sejak awal oleh warga sekitar. Kepercayaan yang telah terbangun antara pelaku dan lingkungan toko menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan, meskipun terhadap orang yang dikenal.