Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

73 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati dalam 4 Bulan, Kejaksaan Agung Perkuat Perang Melawan Narkoba
73 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati dalam 4 Bulan, Kejaksaan Agung Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kejaksaan Agung menuntut 73 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

#planetantara