Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Kuningan Tangkap 7 Pelaku Narkoba, 2 di Antaranya Residivis
Polres Kuningan Tangkap 7 Pelaku Narkoba, 2 di Antaranya Residivis

Polres Kuningan berhasil meringkus tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk dua residivis, dengan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang selama operasi Januari-Februari 2025.

Sumber Antara
Polisi Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Empat Tersangka Dibekuk
Polisi Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Empat Tersangka Dibekuk

Polisi mengungkap pabrik narkotika rumahan di Depok yang memproduksi tembakau sintetis dengan omzet Rp12 miliar, empat tersangka ditangkap dan terancam hukuman 5-15 tahun penjara.

Depok
DPRD NTB Dukung Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah
DPRD NTB Dukung Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mendukung penuh pengungkapan kasus narkoba di Lombok Tengah yang melibatkan 25 tersangka dan mendesak pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan di seluruh NTB.

konten ai
Penanam Ganja di Lereng Semeru Divonis 20 Tahun Penjara
Penanam Ganja di Lereng Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

Tiga terdakwa penanaman ganja di lereng Gunung Semeru divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Lumajang, hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.

#planetantara
6 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Malang Ditangkap
6 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Malang Ditangkap

Polisi Malang menetapkan enam tersangka pemilik warung kopi karena eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur (14-17 tahun) yang bekerja di warung mereka di Pasar Gondanglegi.

malang