Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda NTB & TNI Tangkap 8 Emak-emak Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lombok
Polda NTB & TNI Tangkap 8 Emak-emak Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lombok

Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI menangkap delapan emak-emak serta 17 pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Desa Beleka Daye, Lombok Tengah, dengan barang bukti sabu, senjata tajam, dan uang tunai.

konten ai
Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba, 248 Tersangka Ditangkap!
Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba, 248 Tersangka Ditangkap!

Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus narkoba dengan 248 tersangka yang ditangkap, mengamankan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan Mefedron.

#planetantara
Kapolda NTB Musnahkan 5,5 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kapolda NTB Musnahkan 5,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kapolda NTB memusnahkan 5,56 kg sabu hasil pengungkapan 19 kasus narkoba, termasuk jaringan internasional, periode Januari-Februari 2025.

#planetantara
Polresta Balikpapan Tangkap Dua Bandar Sabu Residivis
Polresta Balikpapan Tangkap Dua Bandar Sabu Residivis

Polresta Balikpapan berhasil menangkap dua bandar sabu residivis dan 22 pelaku lainnya dalam operasi anti-narkoba sepanjang tahun 2025, dengan barang bukti 242,25 gram sabu senilai Rp363 juta.

Sumber Antara
Polda Babel Sita Narkotika Rp7,3 Miliar, 79 Tersangka Ditangkap!
Polda Babel Sita Narkotika Rp7,3 Miliar, 79 Tersangka Ditangkap!

Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita narkotika senilai Rp7,3 miliar dan menangkap 79 tersangka dalam Operasi Antik Menumbing 2025 pada Januari 2025, menyelamatkan lebih dari 100.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber Antara
Polda Kepri Musnahkan 5,3 Kg Sabu, 12 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Musnahkan 5,3 Kg Sabu, 12 Tersangka Ditangkap

Polda Kepri memusnahkan 5,3 kg sabu hasil pengungkapan delapan kasus narkoba sepanjang Januari 2025, dengan 12 tersangka berhasil ditangkap, termasuk kerjasama dengan Bea Cukai.

Batam
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Mataram, Delapan Warga Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Mataram, Delapan Warga Ditangkap

Operasi gabungan TNI, Polri, dan BNN di Mataram berhasil menangkap delapan warga terkait peredaran narkoba di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, NTB, dengan barang bukti sabu seberat 14,71 gram.

#planetantara
Polres Rejang Lebong Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Rejang Lebong Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sepanjang Januari 2025, Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 10 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, dengan barang bukti 10,51 gram sabu dan 82,87 gram ganja; satu tersangka lainnya masih buron.

Sumber Antara
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel

Polres Tapin menetapkan seorang remaja dan seorang pria dewasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 7,15 gram, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

#planetantara
Polres Cirebon Kota Ungkap 20 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Orang
Polres Cirebon Kota Ungkap 20 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Orang

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 20 pengedar narkoba dalam 19 kasus berbeda, dengan barang bukti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang, menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.

konten ai
Polda Sultra Ringkus 13 Pengedar Sabu, Sita 1,3 Kg Barang Bukti
Polda Sultra Ringkus 13 Pengedar Sabu, Sita 1,3 Kg Barang Bukti

Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap 13 pengedar sabu dengan barang bukti 1,3 kg sabu di Januari 2025, menyelamatkan puluhan ribu orang dari ancaman narkoba.

Narkoba
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap

Polresta Banyumas berhasil menangkap tiga pengedar sabu di Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah, dengan barang bukti 24 paket sabu seberat 18,63 gram; para pelaku dijerat UU Narkotika.

konten ai