TNBTS Perketat Patroli Cegah Perburuan Liar di Bromo Tengger Semeru
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meningkatkan patroli untuk mencegah perburuan liar dan kerusakan habitat satwa dilindungi seperti Elang Jawa dan Lutung Jawa di wilayah konservasi, terutama di area Pronojiwo, Lumajang.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan konservasinya untuk mencegah perburuan liar satwa. Langkah ini diambil menyusul temuan beberapa kasus percobaan perburuan liar di tahun sebelumnya. Petugas TNBTS kini lebih aktif berpatroli dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa peralatan mencurigakan di area konservasi.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa petugas lapangan telah diberi arahan untuk langsung menyita barang bukti jika menemukan peralatan mencurigakan. Patroli rutin dilakukan di berbagai area, terutama di Pronojiwo, Lumajang, yang merupakan habitat satwa dilindungi seperti Elang Jawa dan Lutung Jawa. Perlindungan Elang Jawa dan Lutung Jawa menjadi prioritas utama mengingat statusnya sebagai satwa yang dilindungi.
Selain mencegah perburuan liar, pengetatan patroli juga bertujuan untuk melindungi habitat satwa. Rudijanta menekankan pentingnya menjaga kelestarian habitat, terutama bagi satwa seperti Elang Jawa (nisaetus bartelsi) yang sangat bergantung pada kondisi habitatnya, meliputi ketersediaan pohon dan mangsa. Ancaman terhadap habitat menjadi masalah utama kelangsungan hidup spesies ini.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNBTS, Seno Pramudita, menambahkan bahwa pada tahun 2024, petugas beberapa kali menemukan orang tak dikenal membawa senjata api dan jerat. Barang-barang tersebut langsung disita dan petugas memberikan sanksi berupa kewajiban membeli bibit tanaman, sebuah program yang diterapkan di Lumajang. Meskipun demikian, mereka berhasil dicegah sebelum memasuki kawasan konservasi.
Seno memastikan bahwa sepanjang tahun 2024, tidak ada satwa yang ditemukan mati akibat perburuan liar. Kasus perburuan terakhir yang tercatat terjadi pada tahun 2014, melibatkan perburuan monyet di wilayah TNBTS Pronojiwo, Lumajang, dan kasusnya telah sampai ke pengadilan. Pihak TNBTS berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengawasan dan perlindungan satwa di wilayah konservasinya.
Dengan memperketat patroli dan meningkatkan kewaspadaan, TNBTS berharap dapat mencegah perburuan liar dan menjaga kelestarian flora dan fauna di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Langkah tegas dan pencegahan dini menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi ini. Kerja sama masyarakat sekitar juga sangat penting untuk mendukung pelestarian alam di kawasan tersebut.