Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung di NTB, Sinergi Karantina dan BKSDA Selamatkan Satwa Langka
Balai Karantina Hewan NTB menggagalkan penyelundupan 81 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Surabaya; penyelundup masih dalam penyelidikan.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 81 ekor burung berbagai jenis yang akan dikirim ke Surabaya. Penyelundupan tersebut digagalkan pada 14 Mei 2025 di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB. Penyelundupan dilakukan dengan modus menyembunyikan burung-burung tersebut di toilet dua unit bus yang berasal dari Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa. Petugas gabungan Balai Karantina NTB dan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar menemukan burung-burung tersebut saat melakukan pengawasan rutin di pelabuhan.
Dokter Hewan Balai Karantina NTB, Nengah, menjelaskan bahwa ke-81 burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, seluruh burung langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB. Jenis burung yang diselundupkan beragam, antara lain perkici dada merah, isap madu Australia, burung madu kelapa, perenjak Jawa, bantet kelabu, celepuk Maluku, dan manyar jambul. Pihak berwenang saat ini tengah menyelidiki pemilik burung-burung tersebut.
Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mugiyanto, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Balai Karantina dan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar. Kerja sama ini dinilai sangat penting untuk mencegah penyelundupan satwa dan melindungi kelestarian sumber daya hayati di NTB. Agus juga menghimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan perkarantinaan dan melaporkan kepada petugas jika akan mengirimkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Ia menekankan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan layanan perkarantinaan saat ini.
Pengungkapan Penyelundupan dan Jenis Burung yang Diselundupkan
Penemuan ke-81 ekor burung tanpa dokumen ini merupakan bukti nyata keberhasilan pengawasan ketat yang dilakukan oleh petugas karantina dan pihak kepolisian. Modus penyelundupan yang dilakukan dengan menyembunyikan burung-burung di dalam toilet bus menunjukkan upaya para pelaku untuk menghindari pemeriksaan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peningkatan pengawasan di pelabuhan dan jalur transportasi lainnya untuk mencegah penyelundupan satwa liar.
Beragamnya jenis burung yang diselundupkan, mulai dari burung berkicau hingga burung hantu, menunjukkan bahwa penyelundupan ini dilakukan secara terorganisir. Beberapa jenis burung yang ditemukan bahkan termasuk jenis yang dilindungi. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kelestarian alam.
Proses penyelidikan terhadap pemilik burung-burung tersebut masih berlanjut. Pihak berwenang akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan satwa liar dan perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan satwa.
Sinergi Antar Instansi dan Imbauan Kepada Masyarakat
Agus Mugiyanto, Kepala Balai Karantina NTB, memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang solid antara Balai Karantina NTB dan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar. Sinergi antar instansi ini terbukti efektif dalam menggagalkan penyelundupan burung tersebut. Kerjasama yang baik antar lembaga pemerintah sangat penting untuk menciptakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perkarantinaan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada petugas karantina jika akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Kemudahan akses layanan perkarantinaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang baik dan kesadaran masyarakat, diharapkan upaya penyelundupan satwa liar dapat ditekan dan kelestarian sumber daya hayati di NTB dapat terjaga. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi satwa liar dari ancaman penyelundupan.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan meningkatkan kewaspadaan bagi petugas karantina di seluruh Indonesia. Pentingnya pengawasan yang ketat dan kerjasama antar instansi menjadi kunci dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat patuh melapor kepada petugas karantina saat akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Saat ini layanan perkarantinaan semakin mudah, cepat, dan terjangkau," pungkas Agus.