{{caption}}
668 Burung Diselundupkan di Lampung, 47 Ekor Termasuk Spesies Dilindungi

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 668 burung di Pelabuhan Bakauheni; 47 ekor di antaranya merupakan spesies dilindungi, dan penyelundup telah ditahan.

{{caption}}
Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung di NTB, Sinergi Karantina dan BKSDA Selamatkan Satwa Langka

Balai Karantina Hewan NTB menggagalkan penyelundupan 81 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Surabaya; penyelundup masih dalam penyelidikan.

{{caption}}
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

{{caption}}
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

{{caption}}
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 444 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat dini hari, mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti.