{{caption}}
Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung di NTB, Sinergi Karantina dan BKSDA Selamatkan Satwa Langka

Balai Karantina Hewan NTB menggagalkan penyelundupan 81 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Surabaya; penyelundup masih dalam penyelidikan.

{{caption}}
326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 326 burung dilindungi dari Sumatera ke Jawa, dengan pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

{{caption}}
BKSDA Sampit Gagalkan Penyelundupan 34 Ekor Burung di Pelabuhan Sampit

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit menggagalkan penyelundupan 34 ekor burung, termasuk 12 satwa dilindungi, yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Sampit menuju Pulau Jawa.

{{caption}}
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan tiga satwa dilindungi, dua nuri kepala hitam Papua dan satu kakaktua Tanimbar, yang ditemukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

{{caption}}
7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan tujuh burung endemik, empat Nuri Aru dan tiga Perkici Pelangi, yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Hutan Desa Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru.

{{caption}}
243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!

Badan Karantina Maluku Utara menyita 243 reptil endemik Papua di KM Sinabung yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan.

{{caption}}
BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Kakatua Putih di Gunung Sibela, Langkah Penting Selamatkan Satwa Endemik

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil melepaskanliarkan tiga ekor kakatua putih di Cagar Alam Gunung Sibela, Maluku Utara, sebagai upaya pelestarian satwa endemik yang terancam punah.

{{caption}}
BKSDA Maluku Selamatkan Nuri Perkici dari Penumpang Kapal

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan satu ekor Nuri Perkici Pelangi dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, Liang, dan menyerahkannya ke Pusat Konservasi Satwa untuk dilepasliarkan.

{{caption}}
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

{{caption}}
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

{{caption}}
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 444 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat dini hari, mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti.

{{caption}}
BKSDA Maluku Sita Tanduk Rusa di Pelabuhan Hunimua: Ancaman Perdagangan Satwa Liar

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita satu tanduk rusa dari penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, mengungkap praktik ilegal perdagangan satwa liar yang terus menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati Maluku.