Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 1.680 Burung Kacer dari Malaysia
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 1.680 Burung Kacer dari Malaysia

Kepolisian Resort Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 1.680 burung Kacer dari Malaysia yang hendak dibawa ke Siak, Riau; dua tersangka ditangkap dan tiga lainnya masuk DPO.

BKSDA Maluku Amankan 15 Nuri Maluku di Seram Barat, Ancaman Perdagangan Ilegal Terungkap
BKSDA Maluku Amankan 15 Nuri Maluku di Seram Barat, Ancaman Perdagangan Ilegal Terungkap

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan 15 ekor Nuri Maluku dilindungi di Seram Barat, satu diantaranya ditemukan mati, dalam upaya pencegahan perdagangan ilegal satwa.

326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara
326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 326 burung dilindungi dari Sumatera ke Jawa, dengan pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

BKSDA Sampit Gagalkan Penyelundupan 34 Ekor Burung di Pelabuhan Sampit
BKSDA Sampit Gagalkan Penyelundupan 34 Ekor Burung di Pelabuhan Sampit

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit menggagalkan penyelundupan 34 ekor burung, termasuk 12 satwa dilindungi, yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Sampit menuju Pulau Jawa.

Sosialisasi Pelestarian Satwa Liar di Bula, Maluku: BKSDA Libatkan Sopir Taksi
Sosialisasi Pelestarian Satwa Liar di Bula, Maluku: BKSDA Libatkan Sopir Taksi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan sosialisasi pelestarian satwa liar kepada para sopir taksi di Bula, Seram Bagian Timur, guna mencegah peredaran ilegal satwa dilindungi.

BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan tiga satwa dilindungi, dua nuri kepala hitam Papua dan satu kakaktua Tanimbar, yang ditemukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA
7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan tujuh burung endemik, empat Nuri Aru dan tiga Perkici Pelangi, yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Hutan Desa Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru.

243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!
243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!

Badan Karantina Maluku Utara menyita 243 reptil endemik Papua di KM Sinabung yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan.

18.689 Burung Liar Diselamatkan di Lampung:  Modus Penyelundupan Marak!
18.689 Burung Liar Diselamatkan di Lampung: Modus Penyelundupan Marak!

Balai Karantina Lampung berhasil menyelamatkan 18.689 burung liar dari upaya penyelundupan sepanjang tahun 2024, termasuk ratusan satwa dilindungi, menunjukkan maraknya perdagangan ilegal satwa liar.

BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan empat ekor burung Kakaktua Maluku dari Seram Timur ke Ambon; pelaku terancam hukuman penjara dan denda.

Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

Penyelundupan Ribuan Burung Gagal di Bakauheni: Petugas Karantina Berhasil Sita 1968 Ekor
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal di Bakauheni: Petugas Karantina Berhasil Sita 1968 Ekor

Petugas karantina di Pelabuhan Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan 1.968 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen lengkap pada 26 Januari 2025, yang dikirim dari beberapa daerah di Lampung menuju Bekasi.