{{caption}}
Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung di NTB, Sinergi Karantina dan BKSDA Selamatkan Satwa Langka

Balai Karantina Hewan NTB menggagalkan penyelundupan 81 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Surabaya; penyelundup masih dalam penyelidikan.

{{caption}}
24 Reptil dari Jakarta

BKSDA Maluku menerima 24 reptil dari Jakarta untuk upaya pelestarian satwa liar dan rehabilitasi, meliputi 13 kadal panana dan 11 kura-kura Ambon.

{{caption}}
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan tiga satwa dilindungi, dua nuri kepala hitam Papua dan satu kakaktua Tanimbar, yang ditemukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

{{caption}}
7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan tujuh burung endemik, empat Nuri Aru dan tiga Perkici Pelangi, yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Hutan Desa Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru.

{{caption}}
15 Biawak Kuning Dilepasliarkan di Maluku Utara, Upaya Konservasi Selamatkan Spesies Endemik

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 15 biawak kuning di habitat aslinya, upaya konservasi untuk melindungi spesies endemik yang terancam punah.

{{caption}}
BKSDA Papua Barat Perkuat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Langka

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan bandara Sorong, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan satwa dan melepaskanliarkan puluhan burung endemik.

{{caption}}
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan empat ekor burung Kakaktua Maluku dari Seram Timur ke Ambon; pelaku terancam hukuman penjara dan denda.

{{caption}}
BKSDA Maluku Selamatkan Nuri Perkici dari Penumpang Kapal

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan satu ekor Nuri Perkici Pelangi dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, Liang, dan menyerahkannya ke Pusat Konservasi Satwa untuk dilepasliarkan.

{{caption}}
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

{{caption}}
BKSDA Maluku Selamatkan Dua Rusa Timor dari Warga Bula

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan dua ekor rusa timor yang dipelihara ilegal di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pendekatan persuasif kepada pemiliknya.

{{caption}}
Kepiting Kenari: Satwa Dilindungi di Maluku, Ancaman & Upaya Konservasi

BKSDA Maluku menegaskan Kepiting Kenari sebagai satwa dilindungi, menjelaskan ancaman kepunahannya, dan menguraikan upaya konservasi yang dilakukan untuk melindungi spesies unik ini.

{{caption}}
BKSDA Maluku Selamatkan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK Kapal

BKSDA Maluku mengamankan 10 satwa liar dilindungi dari ABK sebuah kapal di Dobo, Kepulauan Aru; ABK mengaku membeli satwa dari warga dan tak tahu satwa tersebut dilindungi Undang-Undang.