TNBTS Tegaskan: Larangan Drone di Semeru Tak Terkait Penemuan Ladang Ganja
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan larangan penggunaan drone di kawasan wisata tak berkaitan dengan penemuan ladang ganja, melainkan demi keselamatan dan keamanan pengunjung.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan tegas membantah kabar yang beredar di media sosial. Kabar tersebut mengaitkan pelarangan penggunaan drone di area wisata TNBTS dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut. Penjelasan resmi disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa lalu. Pernyataan ini memberikan klarifikasi penting terkait kebijakan penggunaan drone di kawasan wisata yang populer tersebut.
Rudijanta menjelaskan bahwa aturan pelarangan penggunaan drone di jalur pendakian Gunung Semeru telah berlaku sejak tahun 2019. Aturan ini tertuang dalam SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019. Ia menekankan bahwa penemuan ladang ganja di Blok Pusung Duwur sama sekali tidak menjadi alasan di balik kebijakan tersebut. Justru, TNBTS menggunakan drone dalam proses identifikasi dan pencarian lokasi ladang ganja tersebut, mempermudah akses menuju lokasi yang terpencil.
Lebih lanjut, Rudijanta menjelaskan alasan sebenarnya di balik pelarangan penggunaan drone bagi pengunjung. Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan keamanan pengunjung. Pihak TNBTS ingin agar para pendaki dapat fokus pada aktivitas pendakian tanpa terganggu oleh potensi bahaya dari penggunaan drone. Jalur pendakian Gunung Semeru dikenal cukup menantang dan rawan kecelakaan. Selain itu, larangan tersebut juga sebagai bentuk penghormatan terhadap kawasan sakral yang ada di sekitar area pendakian.
Larangan Drone Demi Keselamatan Pendaki
Rudijanta menegaskan kembali bahwa keselamatan dan keamanan pendaki menjadi prioritas utama. Penggunaan drone dapat mengalihkan fokus pendaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kondisi jalur pendakian yang terjal dan berbatu meningkatkan risiko kecelakaan jika pendaki tidak fokus. Oleh karena itu, larangan penggunaan drone bertujuan untuk meminimalisir potensi bahaya tersebut dan memastikan keselamatan para pendaki.
Selain keselamatan, penghormatan terhadap aspek budaya dan spiritual juga menjadi pertimbangan penting. Kawasan Gunung Semeru memiliki nilai sakral bagi masyarakat sekitar, dan larangan penggunaan drone juga bertujuan untuk menghormati aspek tersebut. Dengan demikian, kebijakan ini bukan semata-mata terkait dengan penemuan ladang ganja, melainkan bagian dari upaya menjaga kelestarian alam dan budaya di kawasan TNBTS.
TNBTS juga menjelaskan bahwa kebijakan pendampingan satu pemandu untuk setiap sepuluh pendaki di Gunung Semeru telah diterapkan sejak 30 Oktober 2024. Kebijakan ini berlaku secara nasional di seluruh kawasan konservasi di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan wisata. Pemandu lokal diharapkan dapat memberikan interpretasi dan informasi penting kepada para pengunjung, serta membantu menjaga kelestarian alam dan budaya di kawasan tersebut.
Kebijakan Pendampingan Pendaki
Kebijakan pendampingan satu pemandu untuk setiap sepuluh pendaki merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat sekitar kawasan wisata. Dengan melibatkan pemandu lokal, TNBTS berharap dapat memberikan pengalaman pendakian yang lebih aman dan bermakna bagi para pengunjung. Pemandu lokal juga berperan penting dalam memberikan edukasi dan informasi tentang lingkungan sekitar, serta menjaga kelestarian alam dan budaya di kawasan TNBTS.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan konservasi. Dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pemandu, pendapatan mereka dapat meningkat, sekaligus memberikan kontribusi dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di kawasan tersebut. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, sekaligus memberikan pengalaman pendakian yang lebih berkesan bagi para pengunjung.
Kesimpulannya, klarifikasi dari TNBTS menegaskan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan wisata Gunung Semeru tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja. Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan keamanan pengunjung, serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual di kawasan tersebut. Kebijakan pendampingan pendaki juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat lokal dan pelestarian alam.