TNI Dukung Penuh Polri Tertibkan NFRPB di Papua Barat Daya
TNI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menertibkan kelompok NFRPB di Papua Barat Daya yang dinilai telah mencederai persatuan NKRI dan berpotensi makar.

Sorong, 23 April 2024 - TNI Angkatan Darat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya dalam menindak tegas kelompok yang mengatasnamakan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung oleh Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono di Sorong, Selasa lalu, menanggapi aktivitas NFRPB yang dinilai telah mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Brigjen TNI Totok Sutriono menegaskan bahwa aktivitas NFRPB sangat menyimpang dan telah mencederai persatuan NKRI. TNI siap membantu Polri dalam penegakan hukum, mempertimbangkan aspek hukum seperti dugaan kepemilikan senjata api dan potensi makar yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Pernyataan ini menekankan komitmen TNI dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap upaya NFRPB yang dianggap telah berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. TNI dan Polri sepakat bahwa tidak ada ruang bagi kelompok separatis untuk mengganggu keamanan dan stabilitas di wilayah Papua Barat Daya.
Dukungan TNI untuk Penegakan Hukum
Brigjen TNI Totok Sutriono menekankan bahwa seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, merupakan bagian tak terpisahkan dari NKRI. Klaim negara di atas negara, seperti yang dilakukan NFRPB, tidak dapat ditoleransi. Beliau menegaskan kembali kesahihan NKRI berdasarkan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang diakui oleh dunia internasional. Pernyataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi status Papua sebagai bagian integral dari Indonesia.
"Dari Sabang sampai Merauke, itu wilayah kita. Jadi tidak ada pernyataan-pernyataan lain di luar itu. Ada yang menganggap tahun 61 atau 69 itu tidak ada. Bahwa sudah diputuskan pada saat Pepera itulah sahnya negara Indonesia yang diakui oleh dunia internasional," tegas Brigjen TNI Totok Sutriono. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kembali legitimasi NKRI.
Lebih lanjut, Danrem memastikan bahwa TNI berkomitmen untuk selalu menegakkan NKRI dan tidak akan mentoleransi upaya makar atau pembentukan negara sendiri. TNI siap mendukung penuh Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap NFRPB.
"Jangan ada niat-niatan untuk melakukan makar atau mendirikan negara sendiri, tidak ada itu. TNI komit untuk selalu menegakkan NKRI," ujarnya.
Langkah Hukum Tegas Polri
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thaba, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pasal pidana makar yang dijeratkan kepada anggota NFRPB, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini.
Polri berkomitmen untuk menyelidiki upaya NFRPB dalam memobilisasi massa melalui media sosial dan mengklasifikasikan gerakan mereka. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi posisi dan aktivitas kelompok tersebut agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan terukur.
"Kami pikir ini jadi satu-satunya upaya yang akan kita lakukan untuk menegaskan bagaimana negara hadir memberikan tindakan yang tegas kepada kelompok-kelompok yang mencoba untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ucap Kombes Pol Semmy Ronny Thaba. Pernyataan ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas.
Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok separatis di Papua Barat Daya dan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap NFRPB.
"Yang jelas tidak ada ruang untuk kelompok apapun di tanah Papua secara khusus di Provinsi Papua Barat Daya. Kita akan lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Langkah tegas TNI dan Polri ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua Barat Daya serta memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI.