Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI Jamin Tugas Siber Takkan Mata-matai Sipil, Fokus Tangkal Ancaman Negara
TNI Jamin Tugas Siber Takkan Mata-matai Sipil, Fokus Tangkal Ancaman Negara

Kementerian Pertahanan memastikan tugas siber TNI yang baru berdasarkan UU TNI bukan untuk memata-matai warga sipil, melainkan melindungi kedaulatan negara dari ancaman siber.

#planetantara
TNI Siap Jaga Keamanan Siber Nasional: UU TNI Baru Akomodir OMSP di Ranah Digital
TNI Siap Jaga Keamanan Siber Nasional: UU TNI Baru Akomodir OMSP di Ranah Digital

UU TNI yang baru mengizinkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di ranah siber, merespon meningkatnya serangan siber dan konflik global seperti perang Rusia-Ukraina.

#planetantara
Tugas TNI Bertambah: Jaga Ketahanan Siber dan Berantas Narkoba
Tugas TNI Bertambah: Jaga Ketahanan Siber dan Berantas Narkoba

RUU TNI akan menambah tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menjaga ketahanan siber dan membantu memberantas narkoba, menambah total OMSP menjadi 17.

#planetantara
TNI Modernisasi Doktrin Militer Hadapi Ancaman Masa Kini
TNI Modernisasi Doktrin Militer Hadapi Ancaman Masa Kini

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto umumkan rencana modernisasi doktrin militer Indonesia untuk menghadapi perkembangan teknologi perang terkini, termasuk penggunaan AI dan drone.

konten ai
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara