Tol Japek II Selatan Fungsional Beroperasi, Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran
Jalur fungsional Tol Japek II Selatan sepanjang 31,25 kilometer mulai beroperasi Rabu malam untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran, khususnya di Simpang Susun Dawuan KM 66 B.

Malam Rabu (2/4), pukul 21.15 WIB, PT Jasa Marga resmi mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) sepanjang 31,25 kilometer. Segmen yang dibuka membentang dari Sadang hingga Bojongmangu, arah Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan mengatasi kepadatan arus balik Lebaran yang diperkirakan meningkat signifikan.
Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), Charles Lendra, menjelaskan bahwa pembukaan jalur fungsional ini merupakan diskresi kepolisian untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas. Kemacetan yang menjadi fokus utama adalah di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, titik pertemuan arus lalu lintas dari Tol Cipali dan Cipularang.
Pembukaan jalur fungsional ini diharapkan dapat mengurangi beban di titik-titik kemacetan dan memberikan alternatif bagi pemudik. Namun, penting untuk dicatat bahwa jalur ini memiliki beberapa persyaratan dan batasan yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan.
Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan: Aturan dan Fasilitas
Charles Lendra menekankan bahwa jalur fungsional Tol Japek II Selatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau golongan I (non-bus), dengan kecepatan maksimal yang disarankan 40 km/jam. Pengguna jalan dapat mengakses jalur fungsional melalui Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, PT JJS telah memasang rambu petunjuk dengan jarak yang cukup, yaitu 1 kilometer, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu-rambu ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pengguna jalan.
Setelah memasuki jalur fungsional di KM 77B Jalan Tol Cipularang, pengguna jalan akan melewati Simpang Susun Kutanegara. Dari sini, mereka dapat memilih untuk keluar menuju Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke Simpang Susun Bojongmangu dan keluar menuju Cibatu. Jarak tempuh dari Bojongmangu ke Gerbang Tol (GT) Cibatu sekitar 13 kilometer melalui Jalan GIIC Boulevard.
Tarif dan Imbauan Kepada Pengguna Jalan
Kabar baiknya, jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan. Pengguna jalan tetap membayar tarif sesuai ketentuan di GT sementara Kutanegara, mengikuti aturan tarif Jalan Tol Cipularang dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Meskipun demikian, PT JJS mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang. Kecepatan kendaraan harus dijaga sesuai batas yang disarankan, dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta tangki BBM terisi penuh sebelum memasuki jalur fungsional. Sebagai informasi tambahan, terdapat rest area sementara di Sta 44+800 yang menyediakan BBM kemasan.
Jalan Tol Japek II Selatan sendiri terdiri dari tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Paket 1 (Jatiasih-Setu) sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 (Setu-Bojongmangu) sepanjang 23,5 kilometer, dan Paket 3 (Sadang-Bojongmangu) sepanjang 31,25 kilometer yang saat ini telah beroperasi secara fungsional.
Dengan beroperasinya jalur fungsional ini, diharapkan arus balik Lebaran dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi kepadatan di sejumlah titik rawan kemacetan. Semoga perjalanan arus balik Lebaran menjadi lebih nyaman dan aman bagi seluruh pemudik.