Tol Japek II Selatan Kembali Dibuka untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran
Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali beroperasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran dari arah Bandung menuju Jakarta, mulai segmen Sadang hingga Bojongmangu.

Kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran dari arah Bandung menuju Jakarta mendorong Kepolisian untuk memberikan diskresi operasional kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan). PT Jasa Marga, melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mendukung penuh keputusan ini demi kelancaran arus mudik. Jalur fungsional sepanjang 31,25 km, yang membentang dari segmen Sadang hingga Bojongmangu, kembali dibuka untuk umum.
Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menjelaskan bahwa pembukaan jalur fungsional ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang diprediksi meningkat signifikan pada Kamis, 3 April 2024. Jalur fungsional sempat dibuka pada malam hari sebelumnya, mulai pukul 21.15 WIB hingga 23.00 WIB, dan kembali beroperasi pada pagi harinya pukul 09.41 WIB. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kondisi lalu lintas dan prediksi peningkatan volume kendaraan.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus lalu lintas menuju Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan," kata Charles Lendra dalam keterangan resminya. Jasa Marga memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung di jalur fungsional ini.
Jalur Fungsional dan Fasilitas Pendukung
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat memasuki jalur fungsional melalui ramp keluar Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang. Setelah melewati Simpang Susun (SS) Kutanegara, pengguna jalan dapat memilih untuk keluar menuju Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke SS Bojongmangu dan keluar menuju Cibatu atau Cikarang Timur. Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, jalur fungsional dilengkapi dengan rambu-rambu petunjuk yang terpasang setiap 1 km, 500 m, dan 200 m sebelum akses masuk. Rambu peringatan juga dipasang untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif ini.
"PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur," jelas Charles.
Selain rambu-rambu, jalur fungsional juga dilengkapi dengan penerangan yang memadai serta petugas layanan operasional, termasuk MCS, derek, ambulans, dan rescue untuk membantu pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat. Meskipun jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif, pengguna jalan tetap diwajibkan membayar tol di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di GT Kutanegara, pengguna jalan akan dikenakan tarif tol sesuai dengan perjalanan mereka melalui Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Besaran tarifnya sama dengan tarif yang berlaku jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
Imbauan kepada Pengguna Jalan
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Pengguna jalan juga diimbau untuk memperhatikan batas kecepatan maksimal yang diizinkan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum memasuki jalur fungsional. Meskipun terdapat rest area sementara di Sta 44+800 yang menyediakan BBM kemasan, pengguna jalan tetap disarankan untuk mengisi penuh bahan bakar sebelum memasuki jalur fungsional.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan menaati perambuan yang berlaku," tambah Charles. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran dapat diurai dengan efektif dan pengguna jalan dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan nyaman.