TP PKK Kalsel Gandeng Kominfo Berantas Judi Online dan Pinjol
TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Dinas Kominfo untuk memberantas judi online dan pinjaman online yang meresahkan masyarakat melalui sosialisasi dan pemanfaatan media.

Banjarmasin, 21 Maret 2024 (ANTARA) - Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah proaktif dalam memberantas maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Kerja sama strategis pun terjalin antara TP PKK Kalsel dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat untuk mensosialisasikan bahaya kedua praktik ilegal tersebut.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Ketua Tim Pokja I TP PKK Kalsel, Nafizah. Langkah kolaborasi ini merupakan komitmen nyata TP PKK dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judol dan pinjol. Sosialisasi yang efektif diharapkan mampu mencegah masyarakat terjerat dalam lingkaran permasalahan yang ditimbulkan oleh kedua praktik tersebut.
Konsultasi langsung dilakukan dengan Dinas Kominfo Kalsel untuk merumuskan strategi sosialisasi yang tepat sasaran dan efektif. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Sinergi TP PKK dan Dinas Kominfo Kalsel
Nafizah menekankan pentingnya sinergitas antara TP PKK dan Dinas Kominfo Kalsel dalam upaya memberantas judol dan pinjol. "Kami ke sini untuk berkonsultasi dengan Dinas Kominfo Kalsel, bagaimana caranya kita dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya pinjol dan judol," ujarnya di Banjarbaru, Jumat. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Tim Pokja I TP PKK Kalsel, yang bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Nafizah menjelaskan bahwa sosialisasi bahaya judol dan pinjol merupakan program utama Tim Pokja I. Harapannya, sosialisasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang risiko yang ditimbulkan oleh kedua praktik tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari jeratan judol dan pinjol.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Kominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, menyatakan kesiapan Dinas Kominfo untuk memfasilitasi sosialisasi tersebut. Berbagai media dan program yang dimiliki Dinas Kominfo akan dimaksimalkan untuk menjangkau khalayak yang lebih luas.
Pemanfaatan Media untuk Sosialisasi
Sucilianita Akbar menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Kalsel memiliki berbagai platform media yang dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi. "Kami memiliki program podcast, yang bisa digunakan nantinya untuk mensosialisasikan bahaya judol dan pinjol. Selain itu, ada juga videotron yang dapat digunakan untuk mendiseminasikannya," katanya. Pemanfaatan media digital diharapkan dapat menjangkau generasi muda yang lebih rentan terhadap pengaruh judol dan pinjol.
Ia juga berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengurangi angka penggunaan judol dan pinjol di masyarakat Kalimantan Selatan. Sosialisasi yang masif dan terencana diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kedua praktik tersebut.
Dengan menggabungkan kekuatan dan sumber daya TP PKK dan Dinas Kominfo Kalsel, diharapkan upaya pemberantasan judol dan pinjol akan semakin efektif. Sosialisasi yang komprehensif dan penggunaan berbagai media diharapkan mampu memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari judol dan pinjol.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Kalimantan Selatan dalam melindungi warganya dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Harapannya, sinergi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol dan pinjol.