TPID Banyuwangi Awasi Harga Sembako Jelang Lebaran 2025: Harga Cabai Meroket!
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Banyuwangi memantau harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional menjelang Lebaran 2025, dengan harga cabai yang menjadi sorotan.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bersama Satgas Pangan Kepolisian setempat melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional. Pemantauan ini dilakukan menjelang Lebaran 2025 untuk memastikan ketersediaan dan harga yang terkendali. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, memimpin langsung kegiatan ini pada Selasa, 25 Maret 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup dan harga yang stabil bagi masyarakat Banyuwangi selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Pemantauan meliputi berbagai komoditas penting, termasuk daging ayam, daging sapi, beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan cabai.
Hasil pantauan menunjukkan adanya fluktuasi harga beberapa komoditas. Meskipun sebagian besar harga relatif stabil, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga ini perlu diantisipasi agar tidak membebani masyarakat, terutama menjelang hari raya.
Harga Sembako di Pasar Banyuwangi
Berdasarkan hasil pantauan TPID Banyuwangi, harga daging ayam ras terpantau stabil di angka Rp32.000 per kilogram sejak awal Ramadan. Sementara itu, harga daging sapi mengalami kenaikan sedikit menjadi Rp145.000 per kilogram, naik dari harga normal Rp130.000 per kilogram. Bawang merah juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp48.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp42.000 per kilogram. Bawang putih dibanderol dengan harga Rp42.000 per kilogram.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan adalah cabai merah kecil. Harga cabai merah kecil terpantau cukup tinggi, mencapai Rp100.000 per kilogram, mengikuti tren harga nasional. Minyak goreng Minyak Kita dijual dengan harga Rp17.500 per liter. Wakil Bupati Mujiono menyatakan, "Memang ada kenaikan untuk sejumlah harga bahan pokok tapi masih dalam kisaran yang terkendali, untuk harga cabai kenaikannya memang cukup tinggi karena mengikuti harga pasar secara nasional, masyarakat bisa menyesuaikan konsumsinya, semoga setelah Lebaran harga bisa segera normal kembali."
Meskipun ada kenaikan harga pada beberapa komoditas, Wakil Bupati memastikan stok bahan pangan di Banyuwangi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran. Stok daging ayam ras mencapai 911 ton, daging sapi 212,79 ton, telur ayam 1.143 ton, dan bawang merah 710 ton. "Dari data yang saya pegang, semua stoknya surplus jika dibandingkan rata-rata konsumsi warga, sehingga saat ada kenaikan konsumsi jelang Lebaran masih bisa mencukupi. Banyuwangi sendiri menjadi produsen hampir semua bahan pokok tersebut jadi warga tidak perlu khawatir stoknya," jelas Mujiono.
Stok Bahan Pangan Banyuwangi Mencukupi
Data yang dipaparkan oleh Wakil Bupati Banyuwangi menunjukkan surplus stok berbagai komoditas pangan utama. Hal ini menunjukkan bahwa Banyuwangi memiliki ketahanan pangan yang cukup baik. Ketersediaan stok yang melimpah diharapkan dapat menstabilkan harga dan mencegah terjadinya kelangkaan menjelang Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui TPID akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok. Langkah-langkah antisipasi akan diambil jika diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan bagi masyarakat. Diharapkan, harga-harga tersebut dapat kembali normal setelah Lebaran.
Dengan ketersediaan stok yang cukup dan pemantauan yang intensif dari TPID, masyarakat Banyuwangi diharapkan dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa khawatir akan kelangkaan atau kenaikan harga yang signifikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan bahan pokok bagi seluruh warganya.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh TPID Banyuwangi ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang hari raya besar seperti Lebaran. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.