Transaksi Ziswaf di Muamalat DIN Melonjak 27,5 Persen di Tahun 2024
Bank Muamalat Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui Muamalat DIN hingga akhir 2024, mencapai 2,5 juta transaksi senilai Rp18,7 miliar.

Jakarta, 13 Maret 2025 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berhasil menorehkan prestasi membanggakan di akhir tahun 2024. Jumlah transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui platform digital Muamalat DIN mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 27,5 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ZISWAF digital yang ditawarkan Bank Muamalat.
Direktur Bank Muamalat, Karno, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, tercatat sekitar 2,5 juta transaksi ZISWAF melalui Muamalat DIN dengan total volume transaksi mencapai Rp18,7 miliar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepercayaan nasabah dan kemitraan strategis dengan lembaga amil zakat (LAZ) yang terpercaya.
"Alhamdulillah, nasabah semakin percaya untuk menyalurkan ZISWAF menggunakan Muamalat DIN. Insya Allah, lembaga amil zakat yang menjadi mitra kami pun amanah," ujar Karno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis lalu. Pernyataan ini menekankan komitmen Bank Muamalat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZISWAF.
Kemudahan Bertransaksi ZISWAF dan Mitra Strategis
Bank Muamalat telah menjalin kemitraan dengan 11 lembaga kemanusiaan terkemuka. Kemitraan ini memungkinkan penyaluran dana ZISWAF tidak hanya untuk program-program keagamaan, tetapi juga untuk berbagai kegiatan kemanusiaan, termasuk bantuan untuk masyarakat Palestina. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Muamalat dalam mendukung berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Salah satu fitur unggulan Muamalat DIN adalah Kalkulator Zakat yang memudahkan nasabah dalam menghitung zakat penghasilan mereka. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi dalam proses perhitungan zakat, sehingga nasabah dapat menunaikan kewajiban zakatnya dengan lebih akurat.
Kemudahan bertransaksi juga menjadi fokus utama Muamalat DIN. Nasabah dapat menunaikan ZISWAF secara langsung atau menjadwalkannya secara berkala, baik harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan. "Ini memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini," tambah Karno, menjelaskan manfaat fitur penjadwalan transaksi ZISWAF.
Imbauan Bijak Mengelola THR
Menjelang hari raya, Karno juga mengingatkan pentingnya bijak dalam mengelola Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menekankan bahwa sebagian dari THR merupakan hak mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang perlu ditunaikan. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat dan berbagi dengan sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Keberhasilan Muamalat DIN dalam mencatat pertumbuhan transaksi ZISWAF yang signifikan menunjukkan tren positif dalam penggunaan platform digital untuk kegiatan sosial keagamaan di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Muamalat dalam menyalurkan dana ZISWAF.
Ke depannya, Bank Muamalat berencana untuk terus meningkatkan fitur dan layanan Muamalat DIN agar semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi ZISWAF dan berkontribusi dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Komitmen ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan transaksi ZISWAF di tahun-tahun mendatang.