Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bank DKI Luncurkan JakMob: Kartu Transportasi Terintegrasi untuk Warga Jakarta
Bank DKI Luncurkan JakMob: Kartu Transportasi Terintegrasi untuk Warga Jakarta

Bank DKI meluncurkan JakMob, kartu transportasi terintegrasi untuk 15 golongan warga Jakarta yang mendapatkan layanan transportasi umum gratis dari Pemprov DKI Jakarta, mendukung inklusi sosial dan mobilitas.

Jakarta Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Kelompok Warga
Jakarta Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Kelompok Warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program transportasi umum gratis bagi 15 kelompok warga, termasuk PNS, pelajar, dan warga lanjut usia, guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 15 Golongan Mulai Akhir Mei 2025!
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 15 Golongan Mulai Akhir Mei 2025!

Pemprov DKI Jakarta akan segera menggratiskan transportasi umum MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat mulai akhir Mei 2025, dengan subsidi mencapai Rp59,1 miliar.

Jakarta Berencana Tawarkan Transportasi Umum Gratis untuk 15 Kelompok Warga
Jakarta Berencana Tawarkan Transportasi Umum Gratis untuk 15 Kelompok Warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok warga sebagai bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wagub terpilih.

1.566 Kartu TJ Card Belum Terverifikasi di Jakarta Barat
1.566 Kartu TJ Card Belum Terverifikasi di Jakarta Barat

Transjakarta dan Pemkot Jakbar bekerja sama memverifikasi 1.566 kartu TJ Card yang belum diverifikasi, untuk memastikan data pengguna masih akurat dan tinggal di lokasi yang sama saat pendaftaran.

KJP Plus Hapus Syarat Desil: Tim Transisi Janji Sederhanakan Penerimaan
KJP Plus Hapus Syarat Desil: Tim Transisi Janji Sederhanakan Penerimaan

Tim Transisi Pramono-Rano mengumumkan penghapusan syarat desil dalam penerimaan KJP Plus dan KJMU, serta rencana integrasi data bantuan sosial melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.