Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Sri Muryono
Editor Sri Muryono
S
Reporter
  • Sri Muryono
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPRD DKI Jakarta Minta Syarat Nilai KJP Plus Dicabut
DPRD DKI Jakarta Minta Syarat Nilai KJP Plus Dicabut

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mencabut syarat nilai minimal 70 untuk penerima KJP Plus karena dinilai tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan.

konten ai
Pramono Anung Ingin Kembalikan Kejayaan KJP seperti di Era Gubernur Sebelumnya
Pramono Anung Ingin Kembalikan Kejayaan KJP seperti di Era Gubernur Sebelumnya

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, berencana mengembalikan kejayaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus seperti pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, demi memenuhi aspirasi masyarakat.

Sumber Antara
KJP DKI Jakarta Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran 2025
KJP DKI Jakarta Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran 2025

Gubernur DKI Jakarta menargetkan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 705 ribu penerima sebelum Lebaran 2025, termasuk tambahan 200 ribu penerima baru.

#planetantara
705 Ribu Siswa DKI Jakarta Terima KJP Plus Maret 2025, Pencairan Ditargetkan Sebelum Lebaran
705 Ribu Siswa DKI Jakarta Terima KJP Plus Maret 2025, Pencairan Ditargetkan Sebelum Lebaran

Pemprov DKI Jakarta menaikkan jumlah penerima KJP Plus menjadi 705.000 siswa pada Maret 2025 dan menargetkan pencairan dana sebelum Lebaran, serta memberikan program pemutihan ijazah.

#planetantara
3000 Siswa DKI Jakarta Terancam Putus Sekolah Karena Syarat Nilai KJP Plus
3000 Siswa DKI Jakarta Terancam Putus Sekolah Karena Syarat Nilai KJP Plus

Lebih dari 3000 siswa penerima KJP Plus di DKI Jakarta terancam putus sekolah akibat syarat nilai minimal 70, memicu perdebatan di DPRD DKI Jakarta antara Komisi E dan Dinas Pendidikan.

konten ai
Syarat Baru Penerima KJP Plus DKI Jakarta: Nilai Rapor Minimal 70
Syarat Baru Penerima KJP Plus DKI Jakarta: Nilai Rapor Minimal 70

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana menerapkan syarat nilai rapor minimal 70 untuk penerima KJP Plus mulai pencairan tahap 1 tahun 2025, kebijakan ini bertujuan memotivasi siswa agar rajin belajar, meskipun masih akan dikaji ulang.

konten ai
Syarat Utama Penerima KJP Plus: Terdaftar di DTKS, Nilai Rapor Bukan Prioritas Utama
Syarat Utama Penerima KJP Plus: Terdaftar di DTKS, Nilai Rapor Bukan Prioritas Utama

Penerima KJP Plus tetap diprioritaskan bagi siswa tidak mampu dan terdaftar di DTKS DKI Jakarta, meskipun nilai rapor minimal 70 juga dipertimbangkan sebagai syarat tambahan.

Sumber Antara
Tim Transisi Pram-Doel Janji Pulihkan Kuota KJMU 2024
Tim Transisi Pram-Doel Janji Pulihkan Kuota KJMU 2024

Tim transisi Pramono Anung-Rano Karno berjanji akan memulihkan kuota Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024 yang dipotong sebelumnya, memastikan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu tetap terjaga.

#planetantara
KJP Plus Tahap I 2025 Cair, 707.622 Siswa di DKI Jakarta Terima Bantuan
KJP Plus Tahap I 2025 Cair, 707.622 Siswa di DKI Jakarta Terima Bantuan

Pemprov DKI Jakarta mencairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025 untuk 707.622 siswa, meningkat 126.000 penerima dibandingkan tahun lalu, dengan anggaran meningkat menjadi Rp3,2 triliun.

#planetantara
Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa

Bank DKI menyalurkan KJP Plus Tahap I 2025 senilai Rp815 miliar kepada 707.622 siswa di Jakarta, meliputi penerima lama dan baru, dengan kemudahan akses melalui JakOne Mobile.

#planetantara