Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
G
Reporter
  • Ganet Dirgantara
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Syarat Utama Penerima KJP Plus: Terdaftar di DTKS, Nilai Rapor Bukan Prioritas Utama
Syarat Utama Penerima KJP Plus: Terdaftar di DTKS, Nilai Rapor Bukan Prioritas Utama

Penerima KJP Plus tetap diprioritaskan bagi siswa tidak mampu dan terdaftar di DTKS DKI Jakarta, meskipun nilai rapor minimal 70 juga dipertimbangkan sebagai syarat tambahan.

Sumber Antara
705 Ribu Siswa DKI Jakarta Terima KJP Plus Maret 2025, Pencairan Ditargetkan Sebelum Lebaran
705 Ribu Siswa DKI Jakarta Terima KJP Plus Maret 2025, Pencairan Ditargetkan Sebelum Lebaran

Pemprov DKI Jakarta menaikkan jumlah penerima KJP Plus menjadi 705.000 siswa pada Maret 2025 dan menargetkan pencairan dana sebelum Lebaran, serta memberikan program pemutihan ijazah.

#planetantara
3000 Siswa DKI Jakarta Terancam Putus Sekolah Karena Syarat Nilai KJP Plus
3000 Siswa DKI Jakarta Terancam Putus Sekolah Karena Syarat Nilai KJP Plus

Lebih dari 3000 siswa penerima KJP Plus di DKI Jakarta terancam putus sekolah akibat syarat nilai minimal 70, memicu perdebatan di DPRD DKI Jakarta antara Komisi E dan Dinas Pendidikan.

konten ai
DPRD DKI Jakarta Minta Syarat Nilai KJP Plus Dicabut
DPRD DKI Jakarta Minta Syarat Nilai KJP Plus Dicabut

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mencabut syarat nilai minimal 70 untuk penerima KJP Plus karena dinilai tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan.

konten ai
KJP Plus Tahap I 2025 Cair, 707.622 Siswa di DKI Jakarta Terima Bantuan
KJP Plus Tahap I 2025 Cair, 707.622 Siswa di DKI Jakarta Terima Bantuan

Pemprov DKI Jakarta mencairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025 untuk 707.622 siswa, meningkat 126.000 penerima dibandingkan tahun lalu, dengan anggaran meningkat menjadi Rp3,2 triliun.

#planetantara
Pramono Anung Ingin Kembalikan Kejayaan KJP seperti di Era Gubernur Sebelumnya
Pramono Anung Ingin Kembalikan Kejayaan KJP seperti di Era Gubernur Sebelumnya

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, berencana mengembalikan kejayaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus seperti pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, demi memenuhi aspirasi masyarakat.

Sumber Antara
IPK Tetap Syarat Penerima Bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024
IPK Tetap Syarat Penerima Bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menetapkan IPK sebagai syarat penerima bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024, dengan kuota penerima meningkat hingga 20.000 mahasiswa.

#planetantara
KJP Plus Hapus Syarat Desil: Tim Transisi Janji Sederhanakan Penerimaan
KJP Plus Hapus Syarat Desil: Tim Transisi Janji Sederhanakan Penerimaan

Tim Transisi Pramono-Rano mengumumkan penghapusan syarat desil dalam penerimaan KJP Plus dan KJMU, serta rencana integrasi data bantuan sosial melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sumber Antara
Disdik DKI Jakarta Pertimbangkan Pencairan KJP Triwulan: Solusi Atasi Penundaan?
Disdik DKI Jakarta Pertimbangkan Pencairan KJP Triwulan: Solusi Atasi Penundaan?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempertimbangkan pencairan dana KJP setiap triwulan untuk mengatasi penundaan pencairan dan menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu.

#planetantara
Rano Karno Pertimbangkan Nilai Minimal 70 untuk Penerima KJP
Rano Karno Pertimbangkan Nilai Minimal 70 untuk Penerima KJP

Wagub terpilih DKI Jakarta, Rano Karno, mempertimbangkan usulan nilai minimal 70 untuk penerima KJP, karena kata 'pintar' dalam KJP mensyaratkan kriteria tertentu.

Sumber Antara
KJP DKI Jakarta Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran 2025
KJP DKI Jakarta Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran 2025

Gubernur DKI Jakarta menargetkan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 705 ribu penerima sebelum Lebaran 2025, termasuk tambahan 200 ribu penerima baru.

#planetantara