Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Edy Sujatmiko
Editor Edy Sujatmiko
E
Reporter
  • Edy Sujatmiko
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPRD DKI Jakarta Minta Syarat Nilai KJP Plus Dicabut
DPRD DKI Jakarta Minta Syarat Nilai KJP Plus Dicabut

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mencabut syarat nilai minimal 70 untuk penerima KJP Plus karena dinilai tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan.

konten ai
Syarat Baru Penerima KJP Plus DKI Jakarta: Nilai Rapor Minimal 70
Syarat Baru Penerima KJP Plus DKI Jakarta: Nilai Rapor Minimal 70

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana menerapkan syarat nilai rapor minimal 70 untuk penerima KJP Plus mulai pencairan tahap 1 tahun 2025, kebijakan ini bertujuan memotivasi siswa agar rajin belajar, meskipun masih akan dikaji ulang.

konten ai
KJP Plus Hapus Syarat Desil: Tim Transisi Janji Sederhanakan Penerimaan
KJP Plus Hapus Syarat Desil: Tim Transisi Janji Sederhanakan Penerimaan

Tim Transisi Pramono-Rano mengumumkan penghapusan syarat desil dalam penerimaan KJP Plus dan KJMU, serta rencana integrasi data bantuan sosial melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sumber Antara
Syarat Utama Penerima KJP Plus: Terdaftar di DTKS, Nilai Rapor Bukan Prioritas Utama
Syarat Utama Penerima KJP Plus: Terdaftar di DTKS, Nilai Rapor Bukan Prioritas Utama

Penerima KJP Plus tetap diprioritaskan bagi siswa tidak mampu dan terdaftar di DTKS DKI Jakarta, meskipun nilai rapor minimal 70 juga dipertimbangkan sebagai syarat tambahan.

Sumber Antara
Rano Karno Pertimbangkan Nilai Minimal 70 untuk Penerima KJP
Rano Karno Pertimbangkan Nilai Minimal 70 untuk Penerima KJP

Wagub terpilih DKI Jakarta, Rano Karno, mempertimbangkan usulan nilai minimal 70 untuk penerima KJP, karena kata 'pintar' dalam KJP mensyaratkan kriteria tertentu.

Sumber Antara
Disdik DKI Jakarta Pertimbangkan Pencairan KJP Triwulan: Solusi Atasi Penundaan?
Disdik DKI Jakarta Pertimbangkan Pencairan KJP Triwulan: Solusi Atasi Penundaan?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempertimbangkan pencairan dana KJP setiap triwulan untuk mengatasi penundaan pencairan dan menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu.

#planetantara
IPK Tetap Syarat Penerima Bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024
IPK Tetap Syarat Penerima Bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menetapkan IPK sebagai syarat penerima bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024, dengan kuota penerima meningkat hingga 20.000 mahasiswa.

#planetantara