Trivia: Mengapa CFD Mataram Ditiadakan pada 17 Agustus 2025? Simak Penjelasan Pemkot!
Pemerintah Kota Mataram resmi meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana pada 17 Agustus 2025. Cari tahu alasan di balik keputusan penting ini!

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memutuskan meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day/CFD) di sepanjang Jalan Udayana. Kebijakan ini akan berlaku pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Penutupan sementara area CFD ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Banyak sekolah dan kantor pemerintahan akan melaksanakan upacara bendera di sepanjang Jalan Udayana.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Zarkasyi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk kelancaran acara kenegaraan. Masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan yang bersifat sementara ini demi suksesnya peringatan HUT RI.
Alasan Peniadaan dan Ketentuan Pelarangan
Zarkasyi menegaskan bahwa peniadaan CFD Mataram ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4846/SETDA/VIII/2025. SE tersebut telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, dan disebar ke berbagai pihak.
Edaran ini telah didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pihak terkait. Tujuannya agar informasi dapat tersosialisasi secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat di Mataram.
Dalam edaran tersebut, pedagang atau pelaku usaha dilarang berjualan di sepanjang Jalan Udayana pada hari pelaksanaan upacara. Selain itu, Jalan Udayana akan dibuka kembali untuk lalu lintas kendaraan bermotor seperti biasa, tidak seperti saat CFD berlangsung.
Meskipun CFD ditiadakan, masyarakat tetap diperbolehkan berolahraga di Jalan Udayana, asalkan kegiatan tersebut tidak sampai menutup jalan. Aktivitas fisik ringan masih dapat dilakukan tanpa mengganggu persiapan upacara.
Sosialisasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, menyatakan bahwa informasi peniadaan kegiatan CFD sudah disampaikan. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat dan melalui asosiasi pedagang kaki lima Udayana.
Hal ini bertujuan agar para pedagang mendapatkan informasi lebih awal dan tidak mengeluarkan dagangan mereka di sepanjang Jalan Udayana. Penempatan dagangan di area tersebut dapat memicu kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu kelancaran upacara.
Peniadaan CFD ini hanya berlaku untuk pekan tersebut, yakni Minggu, 17 Agustus 2025. Untuk Minggu berikutnya, kegiatan CFD akan kembali digelar normal seperti biasa di Jalan Udayana, tanpa ada perubahan jadwal.