Kemenkum Malut Ingatkan Notaris: Patuhi PMPJ dan Tata Kelola Akta!
Kemenkum Malut Ingatkan Notaris: Patuhi PMPJ dan Tata Kelola Akta!

Kemenkumham Maluku Utara mengingatkan para notaris untuk mematuhi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan tata kelola akta guna mencegah TPPU dan terorisme, serta menghindari sanksi jabatan.

16 Aduan Etik Penyelenggara Pemilu NTB Diperiksa DKPP
16 Aduan Etik Penyelenggara Pemilu NTB Diperiksa DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 16 aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kini tengah ditelaah dan diperiksa.

Kemenkumham Sulbar Dorong Notaris Tingkatkan Kinerja Layanan Hukum
Kemenkumham Sulbar Dorong Notaris Tingkatkan Kinerja Layanan Hukum

Kemenkumham Sulbar meminta notaris di Sulawesi Barat untuk meningkatkan kinerja dan kepatuhan administrasi, khususnya pelaporan bulanan, guna mencegah pencucian uang dan terorisme serta meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Kemenkum Kalteng Perkuat Pengawasan Notaris Cegah Pencucian Uang
Kemenkum Kalteng Perkuat Pengawasan Notaris Cegah Pencucian Uang

Kemenkum Kalteng, bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), meningkatkan pengawasan terhadap notaris di Kalimantan Tengah untuk mencegah pencucian uang, sejalan dengan UU No.8 Tahun 2010 dan Permenkumham No. 09 Tahun 2017.

8 Pegawai BPN Tangerang Terima Sanksi Berat Kasus Pagar Laut
8 Pegawai BPN Tangerang Terima Sanksi Berat Kasus Pagar Laut

Menteri ATR/BPN memberikan sanksi berat kepada delapan pegawai Kantah Tangerang karena penerbitan sertifikat pagar laut yang bermasalah, termasuk pembatalan 50 sertifikat dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 263 bidang lainnya.

Pejabat Pertanahan Tangerang Diperiksa Terkait Sertifikat Pesisir
Pejabat Pertanahan Tangerang Diperiksa Terkait Sertifikat Pesisir

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan empat pejabat pertanahan Tangerang diperiksa terkait penerbitan 263 sertifikat SHGB dan SHM di pesisir pantai utara yang bermasalah dan telah dibatalkan.

BKD Banten Berhentikan 10 ASN Karena Pelanggaran Berat dan Pidana
BKD Banten Berhentikan 10 ASN Karena Pelanggaran Berat dan Pidana

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memberhentikan 10 ASN di tahun 2024 akibat pelanggaran berat dan tindak pidana, termasuk korupsi dan pengadaan fiktif, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.