Kemenkum Malut Ingatkan Notaris: Patuhi PMPJ dan Tata Kelola Akta!
Kemenkumham Maluku Utara mengingatkan para notaris untuk mematuhi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan tata kelola akta guna mencegah TPPU dan terorisme, serta menghindari sanksi jabatan.

Ternate, 21 April 2024 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memberikan peringatan penting kepada seluruh notaris di wilayah tersebut terkait kepatuhan terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, saat melantik 10 notaris baru pada Senin lalu. Pelantikan ini berlangsung di Ternate dan dihadiri oleh para notaris baru dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara.
Menurut Kakanwil Budi Argap Situngkir, pemahaman dan penerapan PMPJ sangat krusial bagi notaris. Hal ini bertujuan untuk melindungi notaris dari potensi penyalahgunaan profesi, khususnya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme. "Ini penting sekali bagi notaris agar dapat terlindung dari klien yang beritikad buruk dan memanfaatkan jasa notaris dalam melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya kepatuhan notaris terhadap prosedur administrasi. Kemenkumham Malut mengingatkan akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi notaris yang lalai dalam hal ini. Khususnya, penyusunan reportorium dan pembendelan minuta akta harus dilakukan dengan baik dan benar. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas menjadi kunci utama bagi notaris untuk terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Pentingnya Kepatuhan Terhadap PMPJ dan Tata Kelola Akta
Kakanwil Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa PMPJ merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan jasa notaris dalam kegiatan ilegal. Dengan memahami profil klien dan transaksi yang akan dilegalisasi, notaris dapat meminimalisir risiko terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Notaris memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap akta yang dibuat sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain PMPJ, Kemenkumham Malut juga menekankan betapa pentingnya notaris untuk selalu patuh dalam menyusun reportorium dan membendel minuta akta. Reportorium yang tertib dan minuta akta yang terbendel dengan baik dan benar merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi kerja notaris. Hal ini juga akan memudahkan proses pengawasan dan audit jika diperlukan.
Kemenkumham Malut menegaskan bahwa kelalaian atau ketidakpatuhan notaris terhadap PMPJ dan tata kelola akta dapat berdampak serius. Sanksi jabatan bisa diberikan kepada notaris yang terbukti melanggar aturan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi notaris sangat penting untuk mencegah hal tersebut.
Pelantikan 10 Notaris Baru di Maluku Utara
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham Malut juga melantik 10 notaris baru. Para notaris baru ini berasal dari berbagai daerah di Maluku Utara, yakni 4 notaris dari Halmahera Tengah, 3 notaris dari Halmahera Timur, 2 notaris dari Kota Ternate, dan 1 notaris dari Kabupaten Pulau Taliabu.
Dengan bertambahnya jumlah notaris, diharapkan pelayanan dan kepastian hukum di Maluku Utara akan semakin meningkat. Para notaris baru ini memiliki peran penting dalam memberikan layanan pembuatan akta autentik yang sah dan diakui di pengadilan. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Kemenkumham Malut berharap dengan adanya peringatan dan pelantikan ini, para notaris di Maluku Utara dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan hukum. Hal ini penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah penyalahgunaan jabatan.
Sebagai pejabat umum yang memegang peranan penting dalam penegakan hukum, notaris diwajibkan untuk selalu menjaga profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, peran notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Peran Notaris dalam Sistem Hukum Indonesia
Notaris merupakan profesi yang sangat penting dalam sistem hukum Indonesia. Mereka memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik yang memiliki kekuatan hukum yang sah di hadapan pengadilan. Akta autentik yang dibuat oleh notaris menjadi bukti otentik dalam berbagai macam transaksi hukum, seperti jual beli tanah, perjanjian, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, notaris harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga harus memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Kemenkumham Malut akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris di Maluku Utara agar mereka dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.