Kemenkum Kalsel Ingatkan Notaris: Penerapan PMPJ Cegah Pencucian Uang dan Terorisme
Kemenkum Kalsel mengingatkan notaris di Kalimantan Selatan tentang pentingnya menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme serta melindungi profesi notaris.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memberikan peringatan penting kepada seluruh notaris di wilayah tersebut terkait kewajiban menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, di Banjarmasin pada Senin, 12 Mei 2024. Penerapan PMPJ dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan profesi notaris dalam tindak pidana, khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menurut Nuryanti, tujuan utama penerapan PMPJ adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi notaris maupun masyarakat yang menggunakan jasanya. Dengan memahami identitas dan verifikasi pengguna jasa secara menyeluruh, risiko penyalahgunaan jasa notaris dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang bersih dan transparan.
Notaris, sebagai profesi yang memegang peranan penting dalam berbagai transaksi legal, rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penerapan PMPJ menjadi garda terdepan dalam mencegah tindakan ilegal tersebut. Kewaspadaan dan ketelitian notaris dalam menjalankan tugasnya sangat diperlukan untuk menjaga integritas profesi dan melindungi masyarakat.
Kewajiban Notaris dalam Menerapkan PMPJ
Nuryanti menekankan bahwa PMPJ harus diterapkan secara konsisten oleh setiap notaris. Penerapan ini wajib dilakukan setiap kali notaris menerima pengguna jasa baru, ketika terdapat transaksi yang mencurigakan, atau jika terjadi perubahan signifikan pada identitas atau kegiatan pengguna jasa. Proses PMPJ meliputi identifikasi, verifikasi, dan pencatatan informasi yang akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Proses identifikasi dan verifikasi ini bertujuan untuk mendeteksi potensi risiko sejak dini. Dengan demikian, notaris dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal. Ketelitian dalam proses ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pencatatan informasi yang akurat juga menjadi bagian penting dari PMPJ. Data pengguna jasa harus disimpan dengan aman dan terlindungi, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk keperluan audit dan investigasi jika diperlukan di kemudian hari.
Kemenkum Kalsel menyadari bahwa penerapan PMPJ memerlukan pemahaman dan pelatihan yang memadai bagi para notaris. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan dan pendampingan secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh notaris memahami dan menjalankan kewajibannya dengan baik.
Sanksi Pelanggaran PMPJ
Nuryanti menegaskan bahwa kegagalan notaris dalam melaksanakan kewajiban PMPJ akan berdampak serius. Sanksi administratif hingga pencabutan izin praktik dapat diberikan kepada notaris yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan para notaris terhadap peraturan yang berlaku.
Sanksi yang tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kemenkum Kalsel berharap dengan adanya sanksi tersebut, para notaris akan lebih bertanggung jawab dan taat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Dengan demikian, penerapan PMPJ yang konsisten dan menyeluruh akan melindungi profesi notaris dari risiko hukum dan berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang bersih, transparan, dan terpercaya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan memastikan integritas sistem hukum Indonesia.
Penerapan PMPJ bukan hanya sekedar kewajiban formal, melainkan juga merupakan bentuk tanggung jawab profesional notaris dalam menjaga integritas profesi dan berkontribusi pada penegakan hukum di Indonesia. Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para notaris agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.