UIN Ar-Raniry Uji Kemampuan Baca Al Quran 4.634 Mahasiswa Baru: Penentu Kategori Reguler dan Non-Reguler
UIN Ar-Raniry uji baca Al Quran terhadap 4.634 mahasiswa baru untuk menentukan program Ma’had Jami’ah mereka. Penasaran bagaimana hasilnya dan kategorinya?

UIN Ar-Raniry Banda Aceh memulai program penting bagi ribuan mahasiswa barunya. Sebanyak 4.634 mahasiswa diuji kemampuan baca Al Quran mereka secara komprehensif. Tes ini menjadi langkah awal esensial sebelum mahasiswa mengikuti program Ma’had Jami’ah di kampus tersebut. Tujuannya adalah memastikan setiap mahasiswa memiliki dasar bacaan Al Quran yang memadai sebagai bekal studi dan kehidupan.
Pelaksanaan tes ini berlangsung selama lima hari penuh dengan jadwal yang ketat. Dimulai sejak tanggal 19 hingga 23 Agustus 2025, kegiatan ini dibagi dalam dua sesi setiap harinya. Untuk menunjang kelancaran proses, UPT Ma’had Jamiah UIN Ar-Raniry menyiapkan 25 meja khusus untuk pengujian. Tim penguji yang ditunjuk pimpinan kampus bertugas menilai kemampuan mahasiswa dengan cermat dan profesional.
Dr. Syahminan, Kepala UPT Ma’had Jamiah UIN Ar-Raniry, menjelaskan pentingnya tes ini. Pengujian difokuskan pada tajwid dan makharijul huruf mahasiswa. Hasil tes akan mengelompokkan mahasiswa ke dalam kategori reguler atau non-reguler. Kategori ini menentukan durasi dan jenis program Ma’had Jami’ah yang akan mereka ikuti.
Tujuan dan Metode Pengujian Kemampuan Al Quran
Dr. Syahminan menegaskan bahwa tes ini krusial untuk mengukur kemampuan dasar mahasiswa dalam membaca kitab suci. Pengujian ini tidak hanya sekadar formalitas akademik, tetapi sebagai landasan penting bagi program pembinaan keagamaan selanjutnya. Tujuan utamanya adalah memastikan mahasiswa memiliki pemahaman yang baik dalam membaca Al Quran dengan benar. Hal ini penting untuk pembinaan spiritual dan akademik mereka selama menempuh pendidikan tinggi.
Aspek yang dievaluasi secara spesifik meliputi tajwid dan makharijul huruf. Tajwid berkaitan dengan aturan membaca Al Quran yang benar, sedangkan makharijul huruf adalah tempat keluarnya huruf hijaiyah. Kedua elemen ini sangat fundamental dalam membaca Al Quran dengan tartil. Hasil penilaian akan menjadi dasar pembagian kelompok mahasiswa.
Proses pengujian dilaksanakan secara terstruktur dan terukur. Panitia telah menyiapkan 25 meja pengujian untuk menampung ribuan mahasiswa. Setiap mahasiswa akan diuji oleh tim penguji yang memiliki kompetensi di bidangnya. Sistem ini dirancang untuk memastikan objektivitas dan akurasi penilaian.
Kategori Mahasiswa dan Program Ma'had Jami'ah
Berdasarkan hasil tes, mahasiswa akan dibagi menjadi dua kategori utama: reguler dan non-reguler. Kabid Keasramaan, Syarifuddin, menjelaskan detail pembagian ini. Kategori reguler diperuntukkan bagi mahasiswa dengan nilai kemampuan baca Al Quran di bawah 72. Sementara itu, kategori non-reguler adalah mereka yang meraih nilai 72 hingga 95.
Mahasiswa yang masuk kategori reguler diwajibkan mengikuti program intensif dan komprehensif. Mereka harus masuk asrama selama tiga bulan penuh untuk pembinaan lebih lanjut. Selama di asrama, mereka akan mengikuti kelas tahsin, praktik ibadah harian, dan setoran hafalan Al Quran juz 30. Pembentukan karakter juga menjadi fokus utama, termasuk kehadiran shalat berjamaah dan etika berpakaian serta berkomunikasi.
Kategori reguler ini bahkan dibagi lagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan rentang nilai. Ada Iqra’ I (1-14), Iqra’ II (29-42), Iqra’ III (43-56), dan Iqra’ IV (57-71). Pembagian ini bertujuan untuk memberikan bimbingan yang lebih terarah sesuai tingkat kemampuan masing-masing. Pendekatan personal ini diharapkan mempercepat peningkatan kemampuan baca Al Quran.
Bagi mahasiswa non-reguler, program Ma'had Jami'ah memiliki durasi yang lebih singkat. Mereka hanya diwajibkan mengikuti program selama 1,5 bulan tanpa perlu masuk asrama. Kegiatan yang diikuti meliputi praktik ibadah dan setoran hafalan Al Quran juz 30. Pengumuman hasil tes akan disampaikan melalui akun masing-masing atau media sosial Ma'had Jami'ah.