Ular Masuk Pemukiman Palangka Raya: Habitat Rusak Jadi Pemicu Utama
Musim hujan dan kerusakan habitat menyebabkan peningkatan kasus ular masuk pemukiman warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terutama di Kecamatan Jekan Raya, mendorong warga untuk menjaga kebersihan rumah.
![Ular Masuk Pemukiman Palangka Raya: Habitat Rusak Jadi Pemicu Utama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220145.323-ular-masuk-pemukiman-palangka-raya-habitat-rusak-jadi-pemicu-utama-1.jpg)
Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Peristiwa ular masuk ke pemukiman warga di Palangka Raya meningkat akhir-akhir ini. Data dari Call Center 112 Kota Palangka Raya menunjukkan peningkatan signifikan pada awal tahun 2025. Tujuh kasus evakuasi ular telah ditangani sejak 1 Januari hingga 3 Februari 2025, sebagian besar di Kecamatan Jekan Raya.
Meningkatnya Kasus Ular Masuk Pemukiman
Koordinator Call Center 112 Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa musim hujan dan kerusakan habitat menjadi faktor utama penyebabnya. Hewan liar, termasuk ular, mencari tempat berlindung dan sumber makanan di lingkungan pemukiman yang semakin padat.
Kecamatan Jekan Raya, yang mengalami pembangunan perumahan pesat, menjadi area paling terdampak. Perkembangan pembangunan ini mengubah lanskap dan mengurangi habitat alami ular, memaksa mereka untuk mencari tempat tinggal baru di dekat manusia.
Peran Lingkungan dan Kebiasaan Warga
Sucipto menambahkan, kebiasaan warga yang membiarkan barang-barang tidak terpakai menumpuk juga berkontribusi pada masalah ini. Tumpukan barang tersebut menjadi tempat ideal bagi tikus, yang merupakan mangsa utama ular. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang menarik bagi ular untuk bersarang dan berkembang biak.
"Banyak warga yang membiarkan menumpuk barang-barang tidak terpakai di gudang, yang berujung menjadi sarang tikus dan menjadi habitat baru ular," ungkap Sucipto.
Penanganan dan Pencegahan
Ular yang dievakuasi biasanya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya, jauh dari pemukiman. Namun, ular berbisa seperti kobra ditangani khusus oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
"Biasanya kami serahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk penanganan lebih lanjut, mengingat ular kobra memiliki bisa yang mematikan," ujar Sucipto.
Untuk mencegah kejadian serupa, Sucipto mengimbau warga untuk membersihkan rumah dan lingkungan sekitar dari tumpukan barang bekas. Hal ini penting untuk mencegah berkembangnya populasi tikus dan mengurangi daya tarik bagi ular untuk masuk ke pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menangani ular sendiri jika menemukannya di rumah. Bahaya gigitan ular berbisa sangat serius, sehingga penanganan oleh ahlinya sangat penting. Call Center 112 Palangka Raya siap membantu dalam evakuasi ular dan penanganan hewan liar lainnya.
"Kami mengimbau jika ada hewan liar yang membahayakan, masyarakat jangan sampai menangani sendiri. Segera hubungi Call Center 112 Palangka Raya, untuk menghindari adanya korban," pesan Sucipto.