ULM Alokasikan 630 Kuota untuk Penerima KIP Kuliah di SNBP 2025
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyediakan 630 kuota bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah jalur SNBP 2025, dengan pembebasan biaya kuliah dan tes kesehatan, namun tetap dilakukan verifikasi lanjutan.

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan telah menetapkan kuota sebanyak 630 calon mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun akademik 2025 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Rektor ULM Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Muhamad Rusmin Nuryadin, di Banjarmasin pada Selasa. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi siswa kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi di ULM.
Salah satu keuntungan yang didapatkan oleh penerima KIP Kuliah di ULM adalah pembebasan biaya tes kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini tentu sangat meringankan beban para calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, proses verifikasi lebih lanjut tetap dilakukan oleh tim ULM untuk memastikan bahwa calon mahasiswa tersebut benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan tepat sasarannya program beasiswa KIP Kuliah. ULM berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan beasiswa dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Wakil Rektor menegaskan pentingnya integritas dalam penyaluran bantuan pemerintah ini, agar tidak merugikan calon mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.
Verifikasi dan Beban Biaya
Apabila hasil verifikasi akhir menunjukkan bahwa calon mahasiswa tersebut mampu secara ekonomi dan tidak layak menerima KIP Kuliah, maka status penerimaannya akan dibatalkan. Calon mahasiswa tersebut kemudian diwajibkan untuk membayar biaya kuliah dan biaya-biaya lain seperti mahasiswa reguler. Hal ini menunjukkan komitmen ULM dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa.
Beasiswa KIP Kuliah yang diberikan pemerintah mencakup pembebasan biaya kuliah hingga lulus, dengan besaran yang disesuaikan dengan akreditasi program studi masing-masing. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk biaya hidup. Untuk Program Sarjana (S1) Regular, bantuan biaya hidup diberikan maksimal delapan semester, Diploma Empat maksimal delapan semester, Diploma Tiga maksimal enam semester, dan Diploma Dua maksimal empat semester.
Sistem ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang cukup bagi penerima KIP Kuliah agar mereka dapat fokus pada studi tanpa terbebani masalah ekonomi. Dengan demikian, diharapkan penerima KIP Kuliah dapat menyelesaikan studinya dengan sukses dan berkontribusi bagi masyarakat.
Penerimaan Mahasiswa Baru ULM 2025
Pada SNBP 2025, ULM menerima 1.896 calon mahasiswa baru dari total 14.786 pendaftar. Calon mahasiswa tersebut bersaing untuk memperebutkan tempat di 69 program studi sarjana (S1), termasuk program studi Antropologi yang baru dibuka tahun ini. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk kuliah di ULM.
Secara keseluruhan, ULM menyediakan daya tampung sebanyak 7.512 mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025. Seleksi penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui tiga jalur, yaitu SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Dengan berbagai jalur seleksi ini, ULM berupaya untuk menjaring calon mahasiswa terbaik dari berbagai latar belakang.
Dengan adanya kuota khusus untuk penerima KIP Kuliah, ULM menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
"Penerima KIP Kuliah dibebaskan dari biaya tes kesehatan dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Wakil Rektor ULM Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhamad Rusmin Nuryadin. "Jangan sampai diterima oleh orang yang tidak berhak dan justru merugikan mereka yang seharusnya menerima," tegasnya.