UN Model Baru: Pengumuman Ditunda Hingga Setelah Aturan PPDB Terbit
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa model Ujian Nasional (UN) yang baru akan diumumkan setelah aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi dirilis, dengan rencana pelaksanaan di tahun 2025 untuk SMA dan 2026 untuk SD/SMP.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini mengumumkan rencana pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan model terbaru. Namun, pengumuman detail mengenai UN model baru ini masih ditunda. Kepastiannya akan diberikan setelah aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mendikdasmen di Surabaya, Sabtu lalu. Beliau menegaskan bahwa pengumuman terkait UN model baru akan dilakukan setelah proses PPDB selesai. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara kebijakan PPDB dan pelaksanaan UN yang baru.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menginformasikan rencana pelaksanaan UN model baru. Untuk jenjang SMA dan sederajat, UN dijadwalkan pada November 2025. Sedangkan untuk siswa SD dan SMP, pelaksanaan UN baru akan dilakukan pada tahun 2026. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai detail UN model baru ini.
Mendikdasmen juga menekankan pentingnya menunggu pengumuman resmi. Beliau meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat.
Sementara itu, terkait PPDB, Mendikdasmen menyatakan bahwa pengumuman kebijakan PPDB akan menunggu keputusan Presiden. Beliau meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi dari Presiden terkait hal ini. Keputusan Presiden ini akan menjadi dasar penetapan aturan PPDB yang selanjutnya akan mempengaruhi pengumuman UN model baru.
Sebagai informasi tambahan, UN sebelumnya telah lama menjadi standar kelulusan bagi siswa SD hingga SMA di Indonesia. Namun, sejak tahun 2021, UN resmi dihapuskan. Penghapusan UN ini digantikan dengan Asesmen Nasional yang fokus pada pengukuran kualitas pendidikan secara menyeluruh melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen Nasional sendiri tidak menentukan kelulusan siswa.
Kesimpulannya, rencana UN model baru tengah dipersiapkan pemerintah. Namun, pelaksanaannya masih menunggu selesainya proses penetapan aturan PPDB yang juga menunggu keputusan Presiden. Pengumuman detail UN model baru akan disampaikan setelah aturan PPDB resmi diumumkan. Sistem Asesmen Nasional akan tetap berjalan sebagai pengganti UN yang sebelumnya berlaku.