UN Berganti Format: November 2025 untuk SMA, 2026 untuk SMP/SD
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengumumkan perubahan Ujian Nasional menjadi format baru tanpa kata "ujian", akan dilaksanakan November 2025 untuk SMA/sederajat dan 2026 untuk SMP/SD, bukan sebagai penentu kelulusan namun untuk seleksi masuk PT.
Jakarta, 21 Januari 2024 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, mengumumkan perubahan besar dalam sistem penilaian pendidikan nasional. Ujian Nasional (UN), dengan nama dan format baru, akan dilaksanakan pada November 2025 untuk siswa SMA/sederajat dan tahun 2026 untuk siswa SMP/SD. Perubahan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan menarik perhatian publik.
Alasan pemilihan waktu pelaksanaan di November 2025 untuk siswa SMA/sederajat cukup spesifik. Menurut Mendikbudristek, "Waktu tersebut dipilih karena siswa kelas 12 akan segera melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Berbeda dengan UN sebelumnya, format baru ini tidak akan menjadi penentu kelulusan. Mendikbudristek menegaskan, "Sudah sejak lama ujian tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Namun, evaluasi tetap penting sebagai mekanisme pemetaan kemampuan siswa", tambahnya. Sistem ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang capaian belajar siswa.
Yang menarik, Mendikbudristek memastikan bahwa istilah 'ujian' akan dihilangkan sama sekali. "Tidak akan ada kata-kata 'ujian' lagi dalam format baru ini," tegasnya. Nama dan mekanisme penilaian yang baru akan diumumkan setelah pengumuman peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 22 Januari 2024.
Konsep pengganti UN ini sudah final dan siap diumumkan. Mendikbudristek berharap pengumumannya dapat dilakukan sebelum Idul Fitri. "Setelah peraturan PPDB keluar, kami akan segera mengumumkan detail mekanisme baru ini," ujarnya. Hal ini menandakan adanya perubahan paradigma dalam sistem pendidikan Indonesia.
Perubahan ini tentu membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sistem penilaian yang lebih holistik dan berfokus pada pemetaan kemampuan siswa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Publik pun menantikan pengumuman resmi mengenai format dan mekanisme penilaian yang baru ini.
Dengan menghilangkan stigma negatif yang melekat pada UN konvensional, pemerintah berharap sistem baru ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Transisi menuju sistem penilaian yang lebih komprehensif ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan pendidikan Indonesia.
Kesimpulannya, perubahan sistem penilaian ini menandai babak baru dalam pendidikan Indonesia. Fokusnya bergeser dari sekadar penentu kelulusan menjadi alat evaluasi yang lebih holistik untuk pemetaan kemampuan siswa, mendukung proses seleksi masuk perguruan tinggi, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.