{{caption}}
Kemdikbudristek: Nol Toleransi Kekerasan di Kampus, Satgas Pencegahan Seksual Diperkuat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tegas menyatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan di kampus dan mendorong pembentukan satgas pencegahan kekerasan seksual.

{{caption}}
KemenPPPA dan UGM Perpanjang MoU: Kampus Aman untuk Perempuan dan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan melanjutkan kerja sama dengan UGM untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di lingkungan kampus.

{{caption}}
Kemdikbudristek: Nol Toleransi Kekerasan di Perguruan Tinggi, Kasus Unpad Jadi Peringatan Serius

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan tidak mentolerir kekerasan di perguruan tinggi, khususnya kekerasan seksual, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca-kasus Unpad.

{{caption}}
Unand Implementasikan Permendikbudristek No. 55/2024: Kampus Bebas Kekerasan

Universitas Andalas (Unand) berkomitmen penuh pada implementasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang penanganan kekerasan seksual dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan kampus.

{{caption}}
Mendikbudristek Pastikan Satgas PPKS Hadir di Semua Kampus

Mendikbudristek memastikan setiap perguruan tinggi di Indonesia wajib memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.