KemenPPPA dan UGM Perpanjang MoU: Kampus Aman untuk Perempuan dan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan melanjutkan kerja sama dengan UGM untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Universitas Gadah Mada (UGM) sepakat untuk melanjutkan nota kesepahaman (MoU) dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini diungkapkan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4). MoU yang akan berakhir pada 26 Juli 2025 ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Menteri Arifah Fauzi menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak di Indonesia. "Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen KemenPPPA untuk melibatkan berbagai stakeholder dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Diskusi antara Menteri PPPA dan Rektor UGM, Ova Emilia, membahas penguatan sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya terkait isu kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kesepakatan untuk melanjutkan MoU ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Langkah Tegas UGM dalam Menangani Kekerasan Seksual
Menteri PPPA memberikan apresiasi tinggi kepada UGM atas langkah tegas yang telah diambil dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap belasan mahasiswi. UGM telah memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Menteri PPPA juga mendukung tindakan cepat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Respon cepat dan tegas UGM ini menjadi contoh baik bagi perguruan tinggi lain dalam menangani kasus serupa.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen UGM dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Hal ini sejalan dengan tujuan MoU antara KemenPPPA dan UGM, yaitu untuk mengoptimalkan peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Komitmen UGM dalam Membangun Lingkungan Kampus yang Aman
Rektor UGM, Ova Emilia, menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan MoU dengan KemenPPPA. Ia juga menegaskan komitmen UGM dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual. "Menciptakan ekosistem yang kondusif menjadi satu hal yang penting. Di UGM mulai kita bangun sebagai bentuk perasaan aman bagi mahasiswa yang berada di lingkungan universitas, sehingga ketika mengalami dan melihat adanya kekerasan, mereka berani untuk melaporkan," kata Ova.
Pernyataan Rektor UGM ini menunjukkan keseriusan UGM dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pembangunan ekosistem yang kondusif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mahasiswa dan mendorong mereka untuk melaporkan jika mengalami atau melihat adanya kekerasan seksual.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara KemenPPPA dan UGM dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual. Kerja sama ini akan terus ditingkatkan untuk memastikan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Perpanjangan MoU ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kolaborasi antara KemenPPPA dan UGM diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Kesimpulan
Kerja sama antara KemenPPPA dan UGM dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di lingkungan kampus akan terus berlanjut. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Semoga kerja sama ini dapat menjadi contoh dan menginspirasi perguruan tinggi lain di Indonesia.