Universitas Diminta Cegah Drop Out Mahasiswa Meski Ada Pemotongan Anggaran
Deputi Menristekdikti tegaskan pemotongan anggaran pemerintah tidak akan mempengaruhi beasiswa mahasiswa dan meminta universitas mencegah drop out akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Semarang, Jawa Tengah, 18 Februari 2025 - Deputi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti), Fauzan, menekankan pentingnya pencegahan drop out mahasiswa di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pernyataan ini disampaikan di Semarang pada Selasa lalu, menanggapi kekhawatiran akan dampak pemotongan anggaran terhadap keberlangsungan studi mahasiswa.
Fauzan menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan memengaruhi komponen-komponen penting, termasuk beasiswa mahasiswa. "Efisiensi anggaran ini hanya menyasar aspek-aspek yang dianggap tidak substansial, seperti kunjungan kerja atau kegiatan seremonial," jelasnya. Dengan demikian, anggaran beasiswa tetap aman dan tidak terpengaruh kebijakan ini.
Menjaga Kelancaran Studi Mahasiswa
Lebih lanjut, Fauzan menyatakan, "Oleh karena itu, kita tidak boleh membiarkan mahasiswa putus kuliah akibat efisiensi anggaran." Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk tetap memprioritaskan pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia juga menanggapi demonstrasi mahasiswa yang menolak pemotongan anggaran. Fauzan menilai aksi tersebut sebagai bagian integral dari demokrasi Indonesia. "Namun, jika mereka beranggapan efisiensi anggaran juga menyasar komponen substansial, mereka salah," tegasnya. Deputi Menristekdikti ini menghimbau mahasiswa dan dosen untuk secara komprehensif menelaah dan memahami kebijakan efisiensi anggaran ini.
Penjelasan dari Kepala Staf Kepresidenan
Sebelumnya, pada 14 Februari 2025, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Hasan Nasbi, juga memberikan klarifikasi terkait hal ini. Nasbi menegaskan bahwa pemotongan anggaran tidak akan memengaruhi beasiswa dan operasional pendidikan. "Pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan, seperti operasional perguruan tinggi, beasiswa, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak akan terdampak," ujarnya.
Nasbi menjelaskan bahwa empat sektor utama—gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial—akan tetap aman dari efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena pendidikan termasuk dalam layanan publik, maka anggarannya akan tetap terjaga.
Langkah Antisipasi Universitas
Dengan adanya jaminan dari pemerintah ini, diharapkan universitas dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah drop out mahasiswa. Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai program pendukung, seperti konseling akademik, bantuan keuangan tambahan bagi mahasiswa yang membutuhkan, dan peningkatan kualitas layanan kemahasiswaan. Transparansi informasi terkait kebijakan efisiensi anggaran juga penting untuk mencegah kesalahpahaman dan keresahan di kalangan mahasiswa.
Universitas juga perlu memastikan bahwa sistem informasi dan manajemen keuangannya terkelola dengan baik, sehingga alokasi anggaran yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan kesejahteraan mahasiswa. Dengan demikian, dampak pemotongan anggaran dapat diminimalisir dan keberlangsungan studi mahasiswa tetap terjamin.
Kesimpulan
Pemotongan anggaran pemerintah tidak akan memengaruhi beasiswa dan operasional pendidikan. Komitmen pemerintah untuk tetap memprioritaskan pendidikan tinggi di Indonesia ditegaskan oleh Deputi Menristekdikti dan Kepala Staf Kepresidenan. Universitas diharapkan proaktif mencegah drop out mahasiswa dengan berbagai program pendukung dan transparansi informasi.