Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi Sritex: Dugaan Kredit Bank Miliaran Rupiah
Kejagung Selidiki Kasus Korupsi Sritex: Dugaan Kredit Bank Miliaran Rupiah

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sritex, perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, melibatkan sejumlah bank dan kreditur.

#planetantara
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit di PT Sritex: Total Utang Mencapai Rp29,8 Triliun
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit di PT Sritex: Total Utang Mencapai Rp29,8 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun.

#planetantara
Sritex Gagal Berlanjut, Fokus Pemberesan Utang
Sritex Gagal Berlanjut, Fokus Pemberesan Utang

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi mengakhiri upaya keberlanjutan usaha dan akan fokus pada pemberesan utang setelah rapat kreditur memutuskan menolak rencana tersebut.

#planetantara
Masa Depan Sritex: Analisa Kelanjutan Usaha Pasca-Pailit
Masa Depan Sritex: Analisa Kelanjutan Usaha Pasca-Pailit

Manajemen PT Sritex akan menganalisa peluang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit, dengan kurator mempertimbangkan uji kelayakan usaha sebelum memutuskan kelanjutan operasional perusahaan.

konten ai
Sritex dan Kurator Sepakat Bahas Nasib Perusahaan
Sritex dan Kurator Sepakat Bahas Nasib Perusahaan

Pengadilan Niaga Semarang memberi waktu 21 hari kepada kurator dan manajemen Sritex untuk berembuk, menentukan kelanjutan usaha atau penyelesaian utang pasca-kepailitan.

konten ai
Dirut Sritex Hadir di Rapat Verifikasi Piutang Kreditur
Dirut Sritex Hadir di Rapat Verifikasi Piutang Kreditur

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, akhirnya menghadiri rapat verifikasi piutang kreditur di Pengadilan Niaga Semarang, membahas pencocokan tagihan senilai Rp32,6 triliun dan masa depan perusahaan.

Sritex
Rapat Kreditor Sritex Kembali Digelar di Semarang
Rapat Kreditor Sritex Kembali Digelar di Semarang

Pengadilan Niaga Semarang akan menggelar rapat kreditor PT Sritex pada 21 Januari 2025 untuk mencocokkan piutang, menyusul putusan pailit Oktober 2024 dengan total tagihan mencapai Rp32,6 triliun.

Semarang