Wabup Gowa Berkomitmen Basmi Kemiskinan Ekstrem dalam 100 Hari
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa dalam 100 hari kerja melalui program Gowa Sejahtera.

Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin, telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa dalam waktu 100 hari kerja. Hal ini disampaikan langsung oleh beliau saat memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat di lingkungan Pemkab Gowa pada Senin lalu. Program ini merupakan bagian dari target program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa periode 2025-2030.
Dalam rapat tersebut, Wabup Darmawangsyah menekankan pentingnya kolaborasi dan pengawasan yang ketat. "Kami sangat konsen dan berkomitmen dalam program 100 hari kerja ini bersama Bupati Gowa, seluruh SKPD menjadi orang tua asuh yang harus menyampaikan progresnya setiap minggu agar bisa terukur sejauh mana penanganan kemiskinan ekstrem," tegasnya. Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk segera merumuskan strategi dan langkah konkrit dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa.
Penanganan kemiskinan ekstrem ini menjadi prioritas utama. Darmawangsyah meminta setiap SKPD untuk melaporkan progres penanganan kemiskinan ekstrem setiap minggu. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program dan melakukan penyesuaian strategi jika diperlukan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa.
Program Gowa Sejahtera: Target Nol Kemiskinan
Program Gowa Sejahtera (Gowa Masunggu), yang dicanangkan sebagai bagian dari program 100 hari kerja, bertujuan untuk mewujudkan Gowa yang maju tanpa kemiskinan. Salah satu fokus utama program ini adalah penanganan kemiskinan ekstrem. Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 371 kepala keluarga (KK) atau 1.108 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem.
Data tersebut telah didistribusikan kepada para orang tua asuh, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Gowa serta SKPD, untuk dilakukan intervensi sesuai indikator kemiskinan ekstrem. Setiap orang tua asuh bertanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Program ini menargetkan penanganan 100 persen keluarga miskin ekstrem hingga 30 Mei 2025.
Pendampingan yang diberikan oleh para orang tua asuh meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang hingga akses pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya pendampingan intensif ini, diharapkan keluarga miskin ekstrem dapat meningkatkan taraf hidupnya dan terlepas dari jeratan kemiskinan.
"Salah satunya mendorong SKPD melakukan pendampingan sebagai orang tua asuh (OTA) kepada keluarga miskin ekstrem tersebut," jelas Sujjadan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Gowa tidak hanya memberikan bantuan materiil, tetapi juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat miskin ekstrem agar mampu mandiri.
Langkah Konkret Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Pemkab Gowa telah menetapkan berbagai langkah konkret untuk menangani kemiskinan ekstrem. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Pendataan dan pemetaan keluarga miskin ekstrem secara akurat.
- Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan non-tunai.
- Pemberian akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan.
- Pengembangan usaha ekonomi produktif.
- Peningkatan infrastruktur di daerah terpencil.
Dengan komitmen dan langkah-langkah konkret yang telah ditetapkan, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa dapat ditekan secara signifikan dalam waktu 100 hari ke depan. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Gowa. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, target untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa dapat tercapai.