Wajib Hilirisasi, 7 Perusahaan Tambang Batu Bara Didorong KESDM
Kementerian ESDM mewajibkan tujuh perusahaan tambang batu bara besar untuk melakukan hilirisasi, dengan total investasi miliaran dolar AS.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) resmi mewajibkan tujuh perusahaan tambang batu bara besar di Indonesia untuk melakukan hilirisasi. Kebijakan ini diumumkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2024. Kewajiban ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang telah dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah batu bara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tujuh perusahaan yang mendapatkan kewajiban hilirisasi batu bara ini meliputi PT Adaro Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, PT Tanito Harum, PT Berau Coal, dan PT Kaltim Prima Coal. Masing-masing perusahaan memiliki rencana hilirisasi yang berbeda-beda, mulai dari pengolahan menjadi metanol, DME, amonia, urea, semikokas, hingga pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG). Investasi yang dibutuhkan untuk proyek-proyek hilirisasi ini diperkirakan mencapai miliaran dolar AS.
Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, mengakui bahwa proses hilirisasi ini masih menghadapi beberapa kendala. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah terus mengawasi dan memberikan dukungan penuh agar proyek-proyek tersebut dapat berjalan lancar. "Sampai sekarang memang masih memiliki beberapa kendala. Sampai sekarang masih ada diskusi-diskusi yang perlu, tetapi ini sudah menjadi atensi dan disupervisi KPK," ujar Tri Winarno.
Rincian Hilirisasi Batu Bara Masing-Masing Perusahaan
Berikut rincian rencana hilirisasi batu bara yang diwajibkan KESDM kepada tujuh perusahaan tambang tersebut:
- PT Adaro Indonesia: Hilirisasi menjadi metanol dan DME dengan kapasitas input batu bara 6,75 juta ton per tahun. Investasi diperkirakan mencapai 2,61 miliar dolar AS untuk metanol dan 2,83 miliar dolar AS untuk DME.
- PT Arutmin Indonesia: Hilirisasi menjadi metanol dan amonia dengan kapasitas input batu bara 6 juta ton per tahun. Investasi diperkirakan sekitar 2,7 miliar dolar AS.
- PT Kideco Jaya Agung: Hilirisasi menjadi PLTMG (tahap komersial I) dan amonia-urea (tahap komersial II). Kapasitas input batu bara 56.835 ton per tahun untuk PLTMG dan 566.062 ton per tahun untuk amonia-urea. Investasi diperkirakan sekitar 11,178 juta dolar AS untuk PLTMG dan 244,23 juta dolar AS untuk amonia-urea.
- PT Multi Harapan Utama: Hilirisasi menjadi semikokas dengan kapasitas input batu bara 1 juta ton per tahun. Investasi diperkirakan sekitar 81,3 juta dolar AS.
- PT Tanito Harum: Hilirisasi menjadi semikokas dengan kapasitas input batu bara 300 ribu ton per tahun. Investasi diperkirakan sekitar 42,23 juta dolar AS.
- PT Berau Coal: Hilirisasi menjadi metanol dengan kapasitas input batu bara 3,49 juta ton per tahun. Investasi diperkirakan sekitar 774,8 juta dolar AS.
- PT Kaltim Prima Coal: Hilirisasi menjadi metanol dengan kapasitas input batu bara 6,5 juta ton per tahun. Investasi diperkirakan sekitar 2,177 miliar dolar AS.
Total investasi yang dibutuhkan untuk proyek hilirisasi batu bara ini diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan, menunjukkan komitmen besar dari pemerintah dan perusahaan tambang untuk mengembangkan industri pengolahan batu bara di Indonesia. Proses ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara.
Meskipun terdapat beberapa kendala, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan lembaga terkait seperti KPK akan terus mengawasi dan memastikan agar proyek hilirisasi batu bara ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia.