Wali Kota Bogor Perangi Miras: 1.787 Botol Disita dari Gudang Baranangsiang
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berkomitmen memberantas peredaran miras di Kota Bogor, Jawa Barat, dan telah menyita hampir 1.800 botol miras dari sebuah gudang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayahnya. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada Selasa lalu di Bogor. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota, dengan penertiban peredaran miras sebagai fokus utama.
Dedie A. Rachim menekankan pentingnya dukungan informasi dari masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal. "Langkah lanjutan yang kemudian dibutuhkan adalah dukungan informasi dari masyarakat dan pihak wilayah," kata Dedie, menyadari bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.
Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, ditugaskan untuk memimpin langsung penertiban bersama perangkat daerah terkait. Penertiban yang lebih intensif ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras ilegal di Kota Bogor.
Penggerebekan Gudang Miras di Baranangsiang
Pada Jumat, 11 April 2024, sebuah operasi penertiban yang dipimpin Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin berhasil mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Jumlah ini hampir menyamai total sitaan selama bulan Ramadan sebelumnya, yang mencapai 1.792 botol.
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin mengaku sangat kecewa dan emosi atas temuan ini, terutama karena lokasi gudang tersebut berada di wilayah kelahirannya. "Jadi, saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini," tegas Jenal Mutaqin.
Ia juga mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Partisipasi masyarakat dianggap krusial untuk keberhasilan program ini.
"Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini," imbuhnya, menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari dampak negatif miras.
Langkah Pemkot Bogor dalam Memberantas Miras
Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras. Selain razia dan penyitaan, Pemkot juga akan fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan tokoh masyarakat, juga akan terus ditingkatkan.
Program-program pencegahan yang lebih komprehensif akan dirancang untuk mengatasi akar permasalahan peredaran miras. Hal ini termasuk upaya untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal.
Pemkot Bogor juga akan melibatkan masyarakat dalam upaya pengawasan dan pelaporan. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan responsif akan dibangun untuk memastikan laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Harapan untuk Kota Bogor yang Lebih Aman
Dengan komitmen yang kuat dari Pemkot Bogor dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran miras di Kota Bogor dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tetapi juga untuk melindungi generasi muda dari bahaya miras.
Keberhasilan operasi penggerebekan gudang miras di Baranangsiang menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bogor dalam memberantas peredaran miras. Namun, keberlanjutan upaya ini membutuhkan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Bogor.
Pemkot Bogor berharap agar Kota Bogor dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam upaya memberantas peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warganya.