Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III karena dinilai tidak maksimal dalam melayani masyarakat dan kedapatan terlambat masuk kerja.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III. Penonaktifan ini diumumkan pada Selasa, 25 Maret, di Medan. Langkah ini diambil setelah adanya inspeksi mendadak yang menemukan kedua pejabat tersebut tidak bekerja maksimal dan terlambat masuk kerja, sehingga dinilai tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penonaktifan Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Wali Kota Rico Waas menekankan bahwa tindakan ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah setempat.
"Intinya sampai sekarang beliau kita nonaktifkan sementara agar nantinya jelas apa yang harus dilakukan," ujar Rico Waas. Ia juga menegaskan bahwa sikap tegas dan tanpa kompromi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kota Medan. Penonaktifan ini bukan hanya sekedar sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penonaktifan Sebagai Bentuk Komitmen Pelayanan Publik
Wali Kota Medan menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai fokus utama pemerintahan dalam lima tahun ke depan. Hal ini dianggap sebagai bagian penting pembangunan, selain infrastruktur fisik, bagi ibukota Provinsi Sumatera Utara. Penonaktifan Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III menjadi bukti komitmen tersebut.
Rico Waas menyatakan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bagian dari misi pemerintahannya, yaitu "Medan Untuk Semua" dan "Semua Untuk Medan." Dengan demikian, diharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemeriksaan oleh Inspektorat akan menentukan langkah selanjutnya terkait penonaktifan tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi keputusan terkait masa depan kedua pejabat tersebut di pemerintahan Kota Medan.
Inspeksi Mendadak dan Temuan Pelanggaran
Inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Medan menemukan adanya pelanggaran disiplin, yaitu keterlambatan masuk kerja dan pelayanan yang kurang maksimal dari Camat Medan Polonia dan sejumlah stafnya, serta Lurah Tegal Sari Mandala III. Hal ini menjadi pemicu utama penonaktifan sementara kedua pejabat tersebut.
"Sikap tegas dan tak kenal kompromi ini semata-mata untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima," tegas Wali Kota Rico Waas. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk selalu disiplin dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya penonaktifan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang optimal. Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan visi dan misi "Medan Untuk Semua" dan "Semua Untuk Medan."
Pelayanan Publik Sebagai Prioritas Utama
Wali Kota Rico Waas menegaskan kembali bahwa sektor pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kota Medan selama lima tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Medan.
Selain penonaktifan Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III, Pemerintah Kota Medan juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh ASN untuk memastikan pelayanan publik yang prima. Langkah-langkah tegas akan terus diambil untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan visi "Medan Untuk Semua" dan "Semua Untuk Medan" melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-rakyat.