Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan Infrastruktur di 4 DOB Papua
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berkomitmen mengawal pembangunan infrastruktur di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, dengan fokus pada pembangunan pusat pemerintahan dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, pada Senin (24/3) menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta. Rakor ini membahas poin-poin penting yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 13 Maret 2025. Pembangunan infrastruktur di empat DOB Papua ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fokus utama pembangunan diarahkan pada pembangunan pusat pemerintahan, termasuk kantor gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di masing-masing DOB. Wamendagri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah pusat juga akan melakukan kewenangan-kewenangannya. Apa yang akan dibangun sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri PU dan kewenangan pemerintah daerah juga segera melakukan yang menjadi tugas dan kewenangan daerah,” jelas Ribka Haluk.
Kemendagri mengapresiasi kerja sama Kementerian PU dalam mempersiapkan aspek administrasi dan teknis pembangunan. Meskipun pembangunan fisik di Papua Selatan dan Papua Barat Daya telah berjalan, Papua Tengah masih dalam tahap pelelangan proyek, sementara Papua Pegunungan terhambat karena menunggu kepastian lahan. Ribka Haluk menambahkan, “Untuk Papua Pegunungan sudah menunggu ada kepastian terkait dengan penyiapan lahan dan seterusnya. Mudah-mudahan dengan gubernur terpilih ini kami harapkan supaya ini bisa berprogres. Kemudian kami juga dari pemerintah pusat mengharapkan tidak ada lagi isu-isu di daerah bahwa akan ada pemindahan lokasi.”
Peran Gubernur dan Dorongan Terbitnya Perpres
Wamendagri menekankan pentingnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (WPP) di daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat. Pemerintah pusat juga tengah mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjamin kelanjutan pembangunan di empat DOB Papua. “Pemerintah pusat sudah melakukan kebijakannya. Kami lagi dorong terus ada perpres dan kegiatannya akan berlanjut terus tidak berhenti di sini. Sehingga semuanya harus tetap semangat, kita tetap maju dan [Kementerian] PU juga sudah memberikan support,” tambah Ribka Haluk.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai DOB telah berlangsung sejak tahun 2022. Kementerian PU senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemdagri. Salah satu hal penting yang ditekankan adalah agar tidak terjadi perubahan lokasi pembangunan untuk menghindari proses yang berulang dari awal. “Mohon untuk lokasi-lokasi tidak dilakukan untuk perubahan-perubahan. Dan mudah-mudahan nanti kita akan segera menyampaikan data ini kepada Bappenas sebagai angka untuk perubahan perpres untuk pembangunan di empat DOB ini,” ungkap Diana Kusumastuti.
Kementerian PU telah memulai pembangunan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Namun, untuk Papua Pegunungan, pembangunan masih menunggu kepastian legalitas lahan. “Papua Pegunungan kami masih menunggu *land clearing* dari pemerintah provinsi. Selanjutnya nanti kami akan melakukan pelelangan bila sudah selesai,” tutup Diana Kusumastuti.
Kesimpulan
Komitmen Wamendagri dan kolaborasi antar kementerian menjadi kunci percepatan pembangunan di empat DOB Papua. Meskipun terdapat tantangan, seperti penyelesaian masalah lahan di Papua Pegunungan, upaya pemerintah pusat untuk memastikan kelanjutan pembangunan melalui Perpres dan pengawasan yang ketat menunjukkan keseriusan dalam memajukan wilayah tersebut.