Waspada! Kemnaker Imbau Masyarakat Hati-Hati Penipuan Berkedok Program TKM 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan peringatan dini kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2025. Penipuan ini tersebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, menawarkan pendaftaran ilegal untuk program tersebut. Kejadian ini terjadi di Jakarta, pada tanggal 25 April, dan telah dikonfirmasi oleh pihak Kemnaker.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berasal dari Kemnaker. Beliau menekankan bahwa hingga saat ini, pendaftaran resmi untuk program TKM 2025 belum dibuka. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Kemnaker menggarisbawahi pentingnya edukasi publik terkait informasi resmi dari kementerian. Langkah ini merupakan upaya mitigasi dan pencegahan penipuan serupa di masa mendatang. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga telah memberikan arahan agar masyarakat hanya mengakses informasi resmi melalui kanal-kanal resmi Kemnaker.
Pendaftaran Resmi TKM 2025
Sunardi menjelaskan bahwa jika nantinya pendaftaran TKM 2025 dibuka, informasi resmi hanya akan diumumkan melalui laman resmi Kemnaker, yaitu bizhub.kemnaker.go.id. Beliau mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban penipuan dan selalu memastikan informasi yang didapatkan berasal dari sumber yang terpercaya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Saat ini Kemnaker belum membuka pendaftaran program TKM 2025," tegas Sunardi. "Jika dibuka nanti, informasi resminya hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker," imbuhnya.
Kemnaker juga menekankan bahwa program TKM bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan usahanya dan kesejahteraannya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam skema penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah ini.
Langkah Antisipasi Penipuan
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program TKM 2025, Kemnaker mengimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan penipuan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana.
"Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Segala informasi resmi hanya disampaikan oleh Kemnaker, bukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab," ujar Sunardi. "Harap dicatat juga bahwa program TKM merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat untuk peningkatan usahanya, sehingga masyarakat kita bisa lebih sejahtera," tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, Kemnaker secara aktif berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi sebelum bertindak. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui situs web resmi Kemnaker atau menghubungi layanan informasi resmi Kemnaker sebelum mengambil langkah apapun terkait program TKM 2025.
Program TKM 2025 sendiri diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan program ini juga bergantung pada kewaspadaan masyarakat terhadap upaya penipuan yang dapat merugikan.