Wamenaker: Penguatan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Prioritas
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dari praktik percaloan dan meningkatkan kompetensi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Rabu (12/3) di Jakarta, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, produktif, dan terlindungi dari praktik-praktik percaloan. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu langkah nyata pemerintah adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Desk ini berfungsi sebagai pusat layanan terpadu untuk konseling, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan. Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan penegakan hukum di sektor ini semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
Wamenaker menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang merugikan banyak masyarakat. Banyak calon tenaga kerja dipaksa membayar biaya jutaan rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu untuk mendapatkan pekerjaan. Praktik ini jelas menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja dan menghambat efisiensi pasar tenaga kerja.
Percaloan Tenaga Kerja: Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Wamenaker Gerungan menyatakan dengan tegas, "Percaloan tenaga kerja bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja." Pernyataan ini menekankan dampak luas dari praktik ilegal tersebut, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada perekonomian nasional.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengusulkan beberapa langkah strategis. Langkah-langkah tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, Kemnaker juga akan memperkuat koordinasi antar instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, untuk mencegah praktik percaloan.
Kemnaker juga mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem rekrutmen yang lebih transparan dengan memanfaatkan teknologi dan melibatkan lembaga independen. Sosialisasi Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan melalui platform SIAPkerja juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Terakhir, Kemnaker akan mengedukasi masyarakat mengenai perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi dan berizin.
Langkah-langkah Strategis Kemnaker
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi.
- Penguatan koordinasi antar instansi terkait (Kemnaker, Pemda, Kepolisian).
- Penerapan sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis teknologi oleh perusahaan.
- Sosialisasi Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 melalui platform SIAPkerja.
- Edukasi masyarakat tentang perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi.
Wamenaker berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Tujuan utamanya adalah meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja, baik domestik maupun internasional. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kompetensinya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.