Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kadin Sambut Baik Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Kadin Sambut Baik Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Kadin Indonesia menyambut positif pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo Subianto, berharap peningkatan kesejahteraan pekerja dan pencegahan PHK.

Sinergi Pemerintah dan Industri: Kunci Kesejahteraan Buruh di Indonesia
Sinergi Pemerintah dan Industri: Kunci Kesejahteraan Buruh di Indonesia

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan industri untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia, sejalan dengan usulan Presiden Prabowo Subianto terkait Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Menaker Pastikan Keterlibatan dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Menaker Pastikan Keterlibatan dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan keterlibatan aktif dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing.

Tenaga Kerja Indonesia: Pilar Utama Pembangunan Nasional
Tenaga Kerja Indonesia: Pilar Utama Pembangunan Nasional

Menteri Ketenagakerjaan menekankan peran vital 145 juta pekerja Indonesia sebagai pilar utama pembangunan nasional, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Polda NTT Bentuk Desk Tenaga Kerja, Siap Tangani Permasalahan Ketenagakerjaan
Polda NTT Bentuk Desk Tenaga Kerja, Siap Tangani Permasalahan Ketenagakerjaan

Polda NTT membentuk desk tenaga kerja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di NTT, termasuk laporan dugaan tunggakan gaji oleh anggota DPD RI.

Presiden Prabowo Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk Akhiri Outsourcing
Presiden Prabowo Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk Akhiri Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai upaya mengakhiri sistem outsourcing dan meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Siap Hapus Outsourcing?
Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Siap Hapus Outsourcing?

Presiden Prabowo Subianto umumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.

Wamenaker: Penguatan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Prioritas
Wamenaker: Penguatan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Prioritas

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dari praktik percaloan dan meningkatkan kompetensi.

Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan: Yang Pertama di Dunia
Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan: Yang Pertama di Dunia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri, yang pertama di dunia, sebagai mediator dalam konflik hubungan industrial dan membantu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

Kompolnas: Desk Ketenagakerjaan Polri, Harapan Baru Ekosistem Ketenagakerjaan Indonesia?
Kompolnas: Desk Ketenagakerjaan Polri, Harapan Baru Ekosistem Ketenagakerjaan Indonesia?

Kompolnas optimistis Desk Ketenagakerjaan Polri dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan Indonesia dengan menyelesaikan sengketa industrial dan memastikan keadilan bagi pekerja.

Desk Ketenagakerjaan Polri: Jaminan Hukum dan Kepastian bagi Pekerja Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri: Jaminan Hukum dan Kepastian bagi Pekerja Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan dan Kapolri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri 2025 untuk memberikan kepastian hukum dan solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan peningkatan daya saing bangsa.

Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan: Solusi Sengketa Industrial?
Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan: Solusi Sengketa Industrial?

Polri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan untuk menangani sengketa antara pekerja dan perusahaan, melalui mediasi dan jika diperlukan, penegakan hukum, guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan mendorong pertumbuhan ekonomi.