Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan: Jaminan Hukum bagi Pekerja Indonesia
Polri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja Indonesia, menanggapi tingginya angka PHK dan menciptakan kolaborasi antara Polri, Kemenaker, dan DPR RI.
Polri baru-baru ini meluncurkan gebrakan baru di bidang ketenagakerjaan: Desk Ketenagakerjaan. Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin lalu, langsung disambut positif oleh berbagai pihak, terutama DPR RI. Langkah ini diyakini akan memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyatakan rasa senangnya atas inisiatif ini. Ia menekankan bahwa hadirnya Desk Ketenagakerjaan memberikan harapan baru bagi pekerja Indonesia, terutama mengingat angka PHK yang cukup tinggi. Data yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sekitar 77.000 tenaga kerja mengalami PHK di tahun 2024, sebuah permasalahan kompleks yang membutuhkan solusi nyata.
Desk Ketenagakerjaan diharapkan mampu mengatasi masalah ini melalui kolaborasi kuat antara Kepolisian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan DPR RI. Dengan adanya jalur resmi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, diharapkan proses penyelesaian sengketa kerja akan lebih mudah dan terjamin kepastian hukumnya.
Lebih lanjut, Felly optimistis bahwa perlindungan hak-hak pekerja akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia. Ia melihat kehadiran Desk Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Hal senada disampaikan oleh Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Ia mengapresiasi langkah inovatif Kapolri ini, bahkan menyebutnya sebagai yang pertama di dunia. Inisiatif ini menarik perhatian negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Filipina, yang tertarik untuk mempelajari model Desk Ketenagakerjaan ini.
Andi Gani berharap kolaborasi yang terjalin antara serikat pekerja, Polri, dan pemerintah akan menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Indonesia. Keberadaan Desk Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara adil dan transparan.
Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif, karena kepastian hukum ketenagakerjaan menjadi faktor penting dalam menarik investor. Dengan begitu, penciptaan lapangan kerja baru pun dapat meningkat dan perekonomian nasional akan semakin bergairah.
Kesimpulannya, peluncuran Desk Ketenagakerjaan oleh Polri merupakan langkah signifikan dalam melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini dalam menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera.