Menaker Perangi Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja: SiapKerja dan Digitalisasi Jadi Kunci
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) berkomitmen memberantas percaloan rekrutmen tenaga kerja melalui platform SIAPkerja dan digitalisasi, demi melindungi pencari kerja dan meningkatkan daya saing industri.

Jakarta, 15 Mei 2024 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis lalu, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pungutan liar dan manipulasi informasi lowongan kerja oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemerintah berupaya keras melindungi hak-hak pencari kerja dan meningkatkan daya saing industri nasional yang terdampak praktik ilegal ini.
Menaker Yassierli menekankan bahwa praktik percaloan ini sangat merugikan pencari kerja dan melemahkan daya saing industri nasional. "Praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus kita hentikan bersama," tegas Menaker Yassierli dalam keterangan resmi. Langkah-langkah konkret pun telah dan akan terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai respon atas permasalahan ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan pelaporan lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui platform SIAPkerja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen, sehingga meminimalisir peluang terjadinya praktik percaloan.
Peran Digitalisasi dan Etika dalam Rekrutmen
Menaker Yassierli juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, objektivitas, dan transparansi proses rekrutmen, serta meminimalisir intervensi pihak ketiga yang berpotensi melakukan praktik percaloan. Proses yang lebih transparan dan terstruktur akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi para pencari kerja.
Selain digitalisasi, Menaker juga menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dari perusahaan dan lembaga penyalur tenaga kerja. "Ini bukan semata-mata soal regulasi, melainkan soal integritas dan tanggung jawab kita bersama," ujar Yassierli. Komitmen moral dari semua pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen sangat penting untuk memastikan terwujudnya sistem rekrutmen yang bersih dan adil.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi. Ia menilai percaloan tenaga kerja bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk eksploitasi terhadap hak dasar pencari kerja. "Adanya percaloan merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama dalam memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak," tegas Fahrurozi.
Dukungan dari Sektor Industri
Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas percaloan juga datang dari sektor industri. General Manager PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) Kawasan Industri MM2100, Darwoto, mengapresiasi langkah Kemnaker bersama para pemangku kepentingan. Ia melihat upaya ini sebagai momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan seluruh pihak yang rentan terhadap praktik percaloan.
"Ini menjadi momentum bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang rentan terhadap praktik percaloan," ujar Darwoto. Kerjasama antara pemerintah, sektor industri, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya pemberantasan percaloan ini. Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim rekrutmen yang adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Pemerintah berharap dengan adanya peraturan baru, pemanfaatan teknologi digital, dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja dapat ditekan secara signifikan. Hal ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing industri nasional.
Langkah-langkah yang telah dan akan diambil pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lapangan kerja yang adil. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, diharapkan praktik percaloan dapat diminimalisir dan terciptalah iklim rekrutmen yang sehat dan berkelanjutan.