Waspada! Pemkot Bengkulu Imbau Warga Selektif Beli Kue Kering Jelang Lebaran
Pemkot Bengkulu imbau masyarakat selektif membeli kue kering menjelang Idul Fitri untuk menghindari bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, seiring temuan BPOM Bengkulu terkait kerupuk rengginang yang mengandung bahan berbahaya.

Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat membeli kue kering. Imbauan ini dikeluarkan menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu terkait produk makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, memberikan peringatan khusus terkait kue kering dengan warna mencolok dan harga murah. "Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terlalu tergiur dengan kue yang warnanya mencolok," katanya di Bengkulu, Kamis (20/3).
Menurut Joni, kue dengan ciri-ciri tersebut patut dicurigai karena berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna pakaian. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih kue dengan asal-usul pembuatan yang jelas guna menghindari penyakit seperti diare atau sakit perut. "Untuk menghindari penyakit yang membahayakan seperti diare atau sakit perut, lebih baik memilih kue yang jelas asal-usul pembuatannya," ujar dia.
Imbauan Selektif Membeli Kue Kering
Imbauan Pemkot Bengkulu ini didasari kekhawatiran akan dampak kesehatan akibat mengonsumsi kue kering yang mengandung bahan berbahaya. Warna-warna mencolok pada kue seringkali mengindikasikan penggunaan pewarna non-pangan yang membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih teliti dalam memilih dan membeli kue kering.
Selain memperhatikan warna, masyarakat juga perlu memperhatikan kemasan dan label produk. Pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM dan tertera informasi komposisi bahan baku yang jelas. Dengan demikian, konsumen dapat lebih terlindungi dari potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk makanan yang tidak aman.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman menjelang hari raya. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan sangat penting untuk mencegah masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat mengonsumsi makanan yang tidak aman.
Hasil Pengawasan BPOM Bengkulu
Sementara itu, BPOM Bengkulu telah melakukan uji sampling terhadap 311 sampel takjil di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Pemeriksaan dilakukan secara acak di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Selatan.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menjelaskan bahwa sampel takjil yang diperiksa meliputi berbagai jenis makanan, seperti gorengan, kerupuk, sirup, es buah, mie, tahu, pempek, lauk pauk, ikan teri, lontong, lemang, daging, mie telur, rujak mie, dan lainnya. "Untuk takjil yang telah diperiksa sebanyak 311 sampel dan hasilnya semuanya aman untuk dikonsumsi," kata Yogi.
Meskipun hasil pemeriksaan takjil menunjukkan hasil yang aman, BPOM Bengkulu sebelumnya menemukan kerupuk rengginang yang dijual di pasar tradisional mengandung pewarna berbahaya. Saat ini, BPOM Bengkulu masih menelusuri asal-usul kerupuk tersebut, yang diduga berasal dari luar Provinsi Bengkulu. "Namun, memang yang perlu diperhatikan oleh masyarakat pada saat berbelanja di pasar tradisional, sebab beberapa waktu lalu BPOM masih menemukan kerupuk rengginang pewarna berbahaya, namun hingga saat ini kami masih menelusuri dan berdasarkan hasil penelusuran sementara barang tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu," terang Yogi.
Temuan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan selektif dalam memilih makanan, terutama yang dibeli dari pasar tradisional. Perlu ketelitian dalam memeriksa kemasan, label, dan kondisi makanan sebelum membelinya.
Dengan adanya imbauan dari Pemkot Bengkulu dan hasil pengawasan BPOM Bengkulu, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan sehat, terhindar dari potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh makanan yang tidak aman.